DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Praktik Dukun Berkedok Kiai di Pati

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Praktik Dukun Berkedok Kiai di Pati

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – ANGGOTA DPR RI Marwan Jafar mendesak Mabes Polri untuk turun tangan secara aktif dalam menangani kasus kejahatan seksual yang menjerat puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah. Dia meminta kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam membongkar praktik kejahatan berlapis yang diduga dilakukan seorang dukun atau paranormal yang menggunakan kedok sebagai kiai.

Marwan mengungkapkan, berdasarkan informasi valid yang diterimanya, pelaku diduga melakukan penipuan identitas dengan mengaku sebagai wali dan keturunan nabi untuk memanipulasi serta mengeksploitasi para korbannya.

“Kami meminta Mabes Polri untuk menangani kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang dukun berkedok kiai di Pati. Ini penting agar proses hukum berjalan cepat, tidak pandang bulu, dan memenuhi harapan masyarakat luas. Pelaku menggunakan embel-embel agama untuk melakukan kejahatan seksual, ini merupakan kejahatan berlapis yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Marwan Jafar di Jakarta, Kamis (7/5).

Legislator asal Pati ini menambahkan kapasitas keilmuan agama pelaku sangat diragukan warga setempat. Perbuatan pelaku dinilai telah mencoreng nama baik institusi pesantren, muruah para kiai, dan tenaga pendidik secara umum. “Dari informasi yang kami peroleh, pelaku ini bahkan disebut tidak mampu mengaji. Perbuatannya tidak hanya menghancurkan masa depan remaja kita, tetapi juga merusak citra pesantren dan kiai yang selama ini menjadi pilar pendidikan karakter bangsa,” tegas Marwan.

Baca juga:

Polisi Tangkap Polisi Tangkap Tersangka Pelecehan Santri di Pati, Sempat Kabur ke Luar Kota Ponpes di Pati Pelaku Sempat Kabur ke Luar Kota


Marwan menyoroti adanya pola intimidasi sistematis dengan para korban yang masih berusia remaja diancam akan dikeluarkan dari pondok jika menolak keinginan pelaku. Mengingat beratnya dampak psikologis yang dialami korban, Marwan mendesak agar proses hukum segera dituntaskan hingga tahap P21 (lengkap) untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Kejahatan ini tidak boleh ada celah pengampunan. Pelaku harus dijatuhi hukuman berat atas kejahatan seksual, penipuan, dan eksploitasi umat. Kami juga menuntut adanya pendampingan trauma yang berkelanjutan bagi para santriwati guna memulihkan kondisi psikologis mereka,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

DPR Desak Penangkapan Pelaku Pelecehan di Ponpes Pati, jangan Sampai Negara Dianggap tak Serius


#Pondok Pesantren #Santri #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Polda NTB harus segera mengusut tuntas perkara ini dan membongkar potensi pembiaran serta kelalaian sistemik dalam tata kelola lembaga pendidikan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Indonesia
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Ibu santri korban pembakaran di Ponpes NTB menyampaikan surat haru ke Presiden Prabowo Subianto dalam RDPU DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan