Kecewa Tuntutan Tak Diakui, Ribuan Driver Ojol Geruduk Gedung DPR

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 28 Februari 2020
 Kecewa Tuntutan Tak Diakui, Ribuan Driver Ojol Geruduk Gedung DPR

Ribuan driver ojol geruduk Gedung DPR, Jakarta, Jumat, (28/2) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Demonstrasi driver ojek online membuat arus kendaraan di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, ditutup.

Imbas aksi demonstrasi ini, arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju Slipi ditutup mulai dari flyover Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) TNI AL. Namun, beberapa kendaraan masih bisa melintas di jalur Busway.

Baca Juga:

Kejar Pelaku Pencurian, Polisi Malah Salah Tembak Driver Ojol

Pasalnya, driver ojol yang berjumlah 2 ribuan ini menutup seluruh jalan di depan Gedung DPR/MPR.

Sudah bisa ditebak, arus lalu lintas dari arah Senayan menuju Slipi macet total. Polisi pun membelokkannya ke arah Jalan Pemuda.

Ribuan driver ojol demo depan Gedung DPR untuk tuntut diakui sebagai angkutan umum
Ribuan driver ojol menuntut agar ojek dijadikan transportasi umum (MP/Kanu)

Dalam aksi ini para driver ojek online menuntut agar kendaraan roda dua ditetapkan menjadi angkutan transportasi khusus terbatas.

Aksi para driver ojol itu juga merupakan reaksi atas rencana Komisi V DPR RI yang ingin menetapkan sepeda motor bukan sebagai alat transportasi umum.

Keputusan tersebut muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Juru Bicara Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia (Tiposi), Luthfi mengatakan, aksi ini dilakukan karena di Indonesia ojek sudah menjadi sarana transportasi.

"Kita memahami di negara manapun tidak ada roda dua yang menjadi transportasi umum. Tetapi hari ini kita minta roda dua menjadi angkutan transportasi khusus terbatas," kata Luthfi kepada wartawan.

Menurutnya, revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ harus mempertimbangkan hal tersebut. Luthfi menambahkan alasan keselamatan yang dikemukakan Komisi V DPR RI menolak roda dua menjadi transportasi umum tidak relevan.

Pasalnya, menurut dia, selama ini, mereka melewati uji safety riding sebelum menjadi pengemudi ojol.

Luthfi lebih jauh menjelaskan penolakan roda dua sebagai transportasi umum merupakan upaya DPR mematikan profesi ojek online. Rencana ini, kata dia, juga membuat para pengemudi ojol sakit hati.

"Saya bicara ke arah situ. Apapun muatannya, paling tidak itu menjadi indikasi bahwa wakil rakyat ini tidak mewakili aspirasi rakyat jelata. Tidak membela aspirasi rakyat," jelas Luthfi.

Lutfi menerangkan kalau wacana penolakan tersebut disahkan maka nantinya ojek online hanya akan menjadi kurir atau cuma hanya menghantar jemput makanan dan barang.

Aksi unjuk rasa para driver ojek online di Gedung DPR
Aksi unjuk rasa ribuan driver ojol di Gedung DPR (MP/Kanu)

Sementara, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hibrak Wahyu Setiawan meminta, agar massa aksi Ojek Online untuk mempertimbangkan masa reses para anggota DPR RI saat ini.

Menurutnya, saat ini tidak ada anggota DPR yang berkantor di Gedung DPR. Hanya ada piket pimpinan DPR RI.

"Saya meminta koordinator lapangan (Korlap) aksi untuk mempertimbangkan masalah ini. Saat ini tidak ada satu pun anggota DPR yang ada di sini. Yang ada hanya piket pimpinan DPR," katanya kepada para Korlap, di sela-sela aksi.

Baca Juga:

Polri Dianggap Mubazir dan Hanya Pentingkan Pencitraan Ketimbang Penegakan Hukum

Hibrak yang tak mengenakan pakaian dinas kepolisian ini meminta, agar informasi ini disampaikan kepada para massa aksi yang lain. Menurutnya, kalaupun butuh mediasi, kalau bisa diwakili oleh beberapa orang.

Selain itu, korlap aksi meminta, agar mereka diizinkan untuk masuk. Menurutnya, mereka berkumpul untuk memperjuangkan masa depan para ojek online di seluruh Indonesia.

"Menurutnya, mediasi kalau bisa diikuti oleh semua massa aksi. Sebab, kami sudah sering melakukan aksi, tetapi tetap saja pengaduan kami tidak diindahkan," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Polri Beberkan Alasan Habiskan Duit APBN Miliaran Rupiah Bayar Influencer

#Aksi Unjuk Rasa #Ojek Online #Gedung DPR #Driver Go-Jek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
PKB menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Indonesia
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Bagikan