Polri Dianggap Mubazir dan Hanya Pentingkan Pencitraan Ketimbang Penegakan Hukum

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Februari 2020
 Polri Dianggap Mubazir dan Hanya Pentingkan Pencitraan Ketimbang Penegakan Hukum

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane mengkritik rencan Polisi menggelontorkan dana Rp2,7 miliar untuk pencitraan bagi influencer.

Neta mengatakan, dengan menghabiskan dana miliaran rupiah untuk membayar influencer yang dilakukan Polri selama ini adalah sebuah kesalahan fatal dalam membangun strategi pencitraan untuk meraih kepercayaan publik.

Baca Juga:

Polri Beberkan Alasan Habiskan Duit APBN Miliaran Rupiah Bayar Influencer

"Penggunaan influencer adalah strategi jalan pintas yang sarat politisasi yang tidak akan membawa hasil apapun bagi polri selain buang-buang anggaran," kata Neta kepada merahputih.com di Jakarta, Kamis (27/2).

Neta mengatakan, Polri adalah aparatur keamanan dan bukan partai politik ada produser alat kecantikan.

Polisi buang-buang anggaran untuk bayar influence dari dana APBN
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: MP/Kanu

"Penggunaan influencer mungkin hanya bermanfaat buat pencitraan jangka pendek bagi partai politik atau produk kosmetika," sebut Neta.

Sedangkan bagi Polri, jika sudah menghabiskan dana miliaran rupiah untuk influncer dan begitu ada oknum polisi yang berbuat negatif, pencitraan yang sudah dibangun akan hancur seketika.

"Sehingga strategi jalan pintas menggunakan influncer bagi polri akan lbh banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Artinya polri harus serius dengan karya nyata dan bukan pencitraan semua," jelas Neta.

Polri sebenarnya sudah punya Program Promoter. Semestinya, mereka konsisten dan berkesinambungan dengan program itu untuk melahirkan karya nyata yang promoter.

Neta berujar, jika polri tetap mengandalkan pencitraan semu yang menghabiskan dana miliaran untuk influncer, itu menunjukkan sesungguhnya program Promoter yang dianggungangungkan petinggi polri sesungguhnya tidak berjalan sama sekali dan hanya isapan jempol belaka.

"Untuk itu polri harus menghentikan penghambur hamburan uang negara untuk influncer yang tak akan bermanfaat itu dan kembali konsisten membangun karya nyata polri dgn program Promoter," jelas Presidium Indonesia Police Watch ini.

Seperti diketahui, Mabes Polri menganggarkan Rp2,7 miliar untuk promosi akun Divisi Humas Polri melalui media sosialdengan anggaran tahun 2020. Pada 2019 lalu, Polri juga melakukan hal serupa dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga:

Janji Polri Ketika 3 Bekas Jenderalnya Ikut Pilkada 2020

Langkah Kepolisian tersebut menuai kritik di media sosial. Banyak netizen yang menganggap Polri tak perlu melakukan itu terutama karena menggunakan APBN.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan bahwa misi promosi mengandung informasi tentang kegiatan Polri.

Mulai dari Kepolisian Sektor, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Sekaligus mempromosikan akun-akun resmi milik kepolisian.(Knu)

Baca Juga:

Tim Advokasi Novel Baswedan Juluki Kejati DKI Cuma Tukang Stempel Berkas Polri

#Neta S Pane #Polri #Influencer #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan