Polri Dianggap Mubazir dan Hanya Pentingkan Pencitraan Ketimbang Penegakan Hukum

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Februari 2020
 Polri Dianggap Mubazir dan Hanya Pentingkan Pencitraan Ketimbang Penegakan Hukum

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane mengkritik rencan Polisi menggelontorkan dana Rp2,7 miliar untuk pencitraan bagi influencer.

Neta mengatakan, dengan menghabiskan dana miliaran rupiah untuk membayar influencer yang dilakukan Polri selama ini adalah sebuah kesalahan fatal dalam membangun strategi pencitraan untuk meraih kepercayaan publik.

Baca Juga:

Polri Beberkan Alasan Habiskan Duit APBN Miliaran Rupiah Bayar Influencer

"Penggunaan influencer adalah strategi jalan pintas yang sarat politisasi yang tidak akan membawa hasil apapun bagi polri selain buang-buang anggaran," kata Neta kepada merahputih.com di Jakarta, Kamis (27/2).

Neta mengatakan, Polri adalah aparatur keamanan dan bukan partai politik ada produser alat kecantikan.

Polisi buang-buang anggaran untuk bayar influence dari dana APBN
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: MP/Kanu

"Penggunaan influencer mungkin hanya bermanfaat buat pencitraan jangka pendek bagi partai politik atau produk kosmetika," sebut Neta.

Sedangkan bagi Polri, jika sudah menghabiskan dana miliaran rupiah untuk influncer dan begitu ada oknum polisi yang berbuat negatif, pencitraan yang sudah dibangun akan hancur seketika.

"Sehingga strategi jalan pintas menggunakan influncer bagi polri akan lbh banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Artinya polri harus serius dengan karya nyata dan bukan pencitraan semua," jelas Neta.

Polri sebenarnya sudah punya Program Promoter. Semestinya, mereka konsisten dan berkesinambungan dengan program itu untuk melahirkan karya nyata yang promoter.

Neta berujar, jika polri tetap mengandalkan pencitraan semu yang menghabiskan dana miliaran untuk influncer, itu menunjukkan sesungguhnya program Promoter yang dianggungangungkan petinggi polri sesungguhnya tidak berjalan sama sekali dan hanya isapan jempol belaka.

"Untuk itu polri harus menghentikan penghambur hamburan uang negara untuk influncer yang tak akan bermanfaat itu dan kembali konsisten membangun karya nyata polri dgn program Promoter," jelas Presidium Indonesia Police Watch ini.

Seperti diketahui, Mabes Polri menganggarkan Rp2,7 miliar untuk promosi akun Divisi Humas Polri melalui media sosialdengan anggaran tahun 2020. Pada 2019 lalu, Polri juga melakukan hal serupa dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga:

Janji Polri Ketika 3 Bekas Jenderalnya Ikut Pilkada 2020

Langkah Kepolisian tersebut menuai kritik di media sosial. Banyak netizen yang menganggap Polri tak perlu melakukan itu terutama karena menggunakan APBN.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan bahwa misi promosi mengandung informasi tentang kegiatan Polri.

Mulai dari Kepolisian Sektor, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Sekaligus mempromosikan akun-akun resmi milik kepolisian.(Knu)

Baca Juga:

Tim Advokasi Novel Baswedan Juluki Kejati DKI Cuma Tukang Stempel Berkas Polri

#Neta S Pane #Polri #Influencer #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan