Janji Polri Ketika 3 Bekas Jenderalnya Ikut Pilkada 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2020
Janji Polri Ketika 3 Bekas Jenderalnya Ikut Pilkada 2020

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri menyatakan keikutsertaan mantan perwira tinggi Polri dalam Pilkada Serentak 2020 tidak melanggar aturan.

"Mereka tidak tunduk lagi pada ketentuan aturan yang mengikat sebagai anggota Polri. Maka sebagai masyarakat, dia akan tunduk kepada aturan secara umum hukum positif," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan, Kamis (28/2).

Baca Juga:

Gara-Gara Diretas Tulisan 'RIP KPK', Situs Kemendagri Belum Bisa Diakses

Setidaknya ada tiga orang mantan anggota Polri yang menjadi bakal calon dalam Pilkada Serentak 2020.

Mereka adalah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Fakhrizal yang maju dalam Pilgub Sumbar, Irjen (Purn) Ike Edwin yang ikut dalam kontestasi Pilwalkot Bandar Lampung menggandeng Zam Zanariah, dan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen (Purn) Machfud Arifin dalam kontestasi Pilwalkot Surabaya.

Jika ada anggota Polri yang memihak calon tertentu maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Pak Kapolri juga menegaskan apabila ada anggota Polri yang tidak independen, tidak netral, beliau akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran itu," jelas dia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, saat ini Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebanyak sebanyak 105.396.

“Jumlah itu terdiri dari laki-laki sebanyak 52.778.939 jiwa dan perempuan sebanyak 52.617.521 jiwa. Maka KPU bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah dapat memulai tahapan Pilkada Tahun 2020," ungkap Tito.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Tito menjelaskan, DP4 tersebut bersumber dari Data Kependudukan Kabupaten/Kota yang telah dimutakhirkan melalui konsolidasi pembersihan data di Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online.

“Dengan perekaman sidik jari dan iris mata bagi semua wajib KTP-el, dapat diyakini tidak akan ada pemilih ganda atau memiliki KTP-el ganda. Karena bagi penduduk yang melakukan perekaman lebih dari satu kali secara sistem akan terblokir dan KTP-el tidak akan pernah diterbitkan,” jelasnya.

DP4 disusun dengan kriteria WNI berdomisili di wilayah NKRI, berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara atau belum berusia 17 tahun tapi pernah menikah, dan bukan anggota TNI/Polri.

Baca Juga:

Website PN Jakarta Pusat Dibajak, Muncul Gambar Lutfi Alfiandi

Tak hanya itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pelayanan saat hari pelaksanaan Pilkada Serentak.

Seperi diketahui, di 2020 ini ada sekitar 270 daerah yang akan menggelar Pilkada, terdiri dari 9 Pemilihan Gubernur (Pilgub), 224 Pemilihan Bupati (Pilbup) dan 37 Pemilihan Walikota (Pilwalkot). (Knu)

#Polri #Kampung Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan