Janji Polri Ketika 3 Bekas Jenderalnya Ikut Pilkada 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2020
Janji Polri Ketika 3 Bekas Jenderalnya Ikut Pilkada 2020

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri menyatakan keikutsertaan mantan perwira tinggi Polri dalam Pilkada Serentak 2020 tidak melanggar aturan.

"Mereka tidak tunduk lagi pada ketentuan aturan yang mengikat sebagai anggota Polri. Maka sebagai masyarakat, dia akan tunduk kepada aturan secara umum hukum positif," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan, Kamis (28/2).

Baca Juga:

Gara-Gara Diretas Tulisan 'RIP KPK', Situs Kemendagri Belum Bisa Diakses

Setidaknya ada tiga orang mantan anggota Polri yang menjadi bakal calon dalam Pilkada Serentak 2020.

Mereka adalah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Fakhrizal yang maju dalam Pilgub Sumbar, Irjen (Purn) Ike Edwin yang ikut dalam kontestasi Pilwalkot Bandar Lampung menggandeng Zam Zanariah, dan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen (Purn) Machfud Arifin dalam kontestasi Pilwalkot Surabaya.

Jika ada anggota Polri yang memihak calon tertentu maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Pak Kapolri juga menegaskan apabila ada anggota Polri yang tidak independen, tidak netral, beliau akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran itu," jelas dia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, saat ini Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebanyak sebanyak 105.396.

“Jumlah itu terdiri dari laki-laki sebanyak 52.778.939 jiwa dan perempuan sebanyak 52.617.521 jiwa. Maka KPU bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah dapat memulai tahapan Pilkada Tahun 2020," ungkap Tito.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Tito menjelaskan, DP4 tersebut bersumber dari Data Kependudukan Kabupaten/Kota yang telah dimutakhirkan melalui konsolidasi pembersihan data di Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online.

“Dengan perekaman sidik jari dan iris mata bagi semua wajib KTP-el, dapat diyakini tidak akan ada pemilih ganda atau memiliki KTP-el ganda. Karena bagi penduduk yang melakukan perekaman lebih dari satu kali secara sistem akan terblokir dan KTP-el tidak akan pernah diterbitkan,” jelasnya.

DP4 disusun dengan kriteria WNI berdomisili di wilayah NKRI, berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara atau belum berusia 17 tahun tapi pernah menikah, dan bukan anggota TNI/Polri.

Baca Juga:

Website PN Jakarta Pusat Dibajak, Muncul Gambar Lutfi Alfiandi

Tak hanya itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pelayanan saat hari pelaksanaan Pilkada Serentak.

Seperi diketahui, di 2020 ini ada sekitar 270 daerah yang akan menggelar Pilkada, terdiri dari 9 Pemilihan Gubernur (Pilgub), 224 Pemilihan Bupati (Pilbup) dan 37 Pemilihan Walikota (Pilwalkot). (Knu)

#Polri #Kampung Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Indonesia
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia menempati peringkat ke-19 dari 140 negara dalam indeks penegakan hukum dan ketertiban (law and order index), dengan skor 89.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kondisi kamtibmas nasional dan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Bagikan