Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Beberkan Alasan Habiskan Duit APBN Miliaran Rupiah Bayar Influencer

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2020
Polri Beberkan Alasan Habiskan Duit APBN Miliaran Rupiah Bayar Influencer

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri menganggarkan Rp2,7 miliar untuk promosi akun Divisi Humas Polri melalui media sosial dengan anggaran tahun 2020. Pada 2019 lalu, Polri juga melakukan hal serupa dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar. Banyak netizen yang menganggap Polri tak perlu melakukan itu terutama karena menggunakan APBN.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan misi promosi mengandung informasi tentang kegiatan Polri mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Sekaligus mempromosikan akun-akun resmi milik kepolisian.

Baca Juga:

Firli Temui Pimpinan DPR Meski Cak Imin dan Azis Syamsuddin Sedang Berperkara di KPK

"Jadi, kegiatan promote akun itu kan kami punya akun medsos resmi ya, ada Instagram, Facebook, dan Twitter. Nah promote akun ini tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, humanis, maupun kegiatan lain supaya masyarakat tahu," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2).

Merujuk lpse.polri.go.id, lelang tender diikuti oleh 11 perusahaan pada Januari lalu. PT Ram Communication yang berhasil memenangkan lelang dengan nilai pagu paket Rp2,7 miliar. Proses lelang tersebut dilakukan secara resmi. Lelang telah terdata dalam program Polri di bidang manajemen media massa dan media sosial.

Lelang tersebut pun, telah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dilakukan secara terbuka. "Jadi mereka (peserta tender) presentasi. Nah yang mendekati hal yang ideal itu yang menang," kata Asep.

Akun Twitter @_RKBR_ mengunggah data soal lelang tender promosi akun Polri pada 2019 lalu. Anggaran yang digunakan sebesar Rp2,6 miliar dan bersumber dari APBN. Cuitan itu lantas menuai perhatian netizen. Dalam kolom komentar, banyak yang menganggap anggaran tersebut dipakai untuk menggiring opini kepolisian.

Postingan itu kini telah diramaikan oleh lebih dari 400 komentar dan dibagikan lebih dari 5 ribu pengguna Twitter.

Baca Juga:

ICW: Pecat Kompol Rosa Upaya Firli Rusak Sistem SDM di KPK

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Ia pun memastikan bahwa pagu anggaran tersebut telah melalui proses audit yang dilakukan oleh pihak internal ataupun eksternal. Oleh sebab itu, kritik yang ditudingkan tersebut tidak benar. "Sudah diaudit oleh internal maupun eksternal," jelas dia. (Knu)

#Mabes Polri #Influencer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Fun
GRID Cardio Rush 2026 Makin Meriah, Influencer dan Pebasket Top Siap Turun ke Lintasan!
GRID Cardio Rush 2026 menggandeng influencer hingga pebasket top. Ajang lari ini akan digelar 2 Agustus 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
GRID Cardio Rush 2026 Makin Meriah, Influencer dan Pebasket Top Siap Turun ke Lintasan!
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Wakil Ketua Komisi V DPR mengajak masyarakat sipil mengawal percepatan pembahasan RUU Pekerja GIG. Lindungi jutaan pekerja digital, ojol hingga content creator.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Pihak keluarga juga telah meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Bagikan