Polri Beberkan Alasan Habiskan Duit APBN Miliaran Rupiah Bayar Influencer

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2020
Polri Beberkan Alasan Habiskan Duit APBN Miliaran Rupiah Bayar Influencer

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri menganggarkan Rp2,7 miliar untuk promosi akun Divisi Humas Polri melalui media sosial dengan anggaran tahun 2020. Pada 2019 lalu, Polri juga melakukan hal serupa dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar. Banyak netizen yang menganggap Polri tak perlu melakukan itu terutama karena menggunakan APBN.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan misi promosi mengandung informasi tentang kegiatan Polri mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Sekaligus mempromosikan akun-akun resmi milik kepolisian.

Baca Juga:

Firli Temui Pimpinan DPR Meski Cak Imin dan Azis Syamsuddin Sedang Berperkara di KPK

"Jadi, kegiatan promote akun itu kan kami punya akun medsos resmi ya, ada Instagram, Facebook, dan Twitter. Nah promote akun ini tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, humanis, maupun kegiatan lain supaya masyarakat tahu," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2).

Merujuk lpse.polri.go.id, lelang tender diikuti oleh 11 perusahaan pada Januari lalu. PT Ram Communication yang berhasil memenangkan lelang dengan nilai pagu paket Rp2,7 miliar. Proses lelang tersebut dilakukan secara resmi. Lelang telah terdata dalam program Polri di bidang manajemen media massa dan media sosial.

Lelang tersebut pun, telah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dilakukan secara terbuka. "Jadi mereka (peserta tender) presentasi. Nah yang mendekati hal yang ideal itu yang menang," kata Asep.

Akun Twitter @_RKBR_ mengunggah data soal lelang tender promosi akun Polri pada 2019 lalu. Anggaran yang digunakan sebesar Rp2,6 miliar dan bersumber dari APBN. Cuitan itu lantas menuai perhatian netizen. Dalam kolom komentar, banyak yang menganggap anggaran tersebut dipakai untuk menggiring opini kepolisian.

Postingan itu kini telah diramaikan oleh lebih dari 400 komentar dan dibagikan lebih dari 5 ribu pengguna Twitter.

Baca Juga:

ICW: Pecat Kompol Rosa Upaya Firli Rusak Sistem SDM di KPK

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Ia pun memastikan bahwa pagu anggaran tersebut telah melalui proses audit yang dilakukan oleh pihak internal ataupun eksternal. Oleh sebab itu, kritik yang ditudingkan tersebut tidak benar. "Sudah diaudit oleh internal maupun eksternal," jelas dia. (Knu)

#Mabes Polri #Influencer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Wakil Ketua Komisi V DPR mengajak masyarakat sipil mengawal percepatan pembahasan RUU Pekerja GIG. Lindungi jutaan pekerja digital, ojol hingga content creator.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Pihak keluarga juga telah meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan