Firli Temui Pimpinan DPR Meski Cak Imin dan Azis Syamsuddin Sedang Berperkara di KPK


Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan pimpinan DPR (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2). Kedatangan Firli dalam rangka silaturahmi pimpinan lembaga antirasuah dengan pimpinan DPR.
“Agendanya pertama, sebagai orang Indonesia kami memperkenalkan diri kepada lima pimpinan MPR secara resmi,” kata Firli kepada wartawan seusai pertemuan dengan pimpinan DPR.
Baca Juga:
Selain silaturahmi, kata Firli, pertemuan ini juga untuk menyampaikan program KPK selama empat tahun ke depan. Menurut jenderal bintang tiga ini pimpinan DPR juga perlu mengetahui program tersebut.
"Yang kedua, sebagai pimpinan KPK 2019-2023 kami menyampaikan roadmap KPK ke depan. Apa visinya, misinya apa, programnya apa, grand strateginya bagaimana, sasaran strategi, tujuannya apa. Itu yang kami sampaikan," ujarnya.

Awak media lantas menyinggung soal kasus dua Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Azis Syamsuddin yang saat ini sedang berperkara di KPK. Firli mengklaim pertemuan ini hanyalah silaturahmi yang tidak ada kaitannya dengan proses hukum di KPK.
"Yang curiga anda ya? Kita menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara siapa pun statusnya. Kalau memang itu proses hukum kita akan proses hukum. Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kita tidak bicara perkara," kata Firli.
KPK saat ini sedang menelusuri dugaan penerimaan uang Rp 7 miliar kepada Ketum PKB yang juga Wakil Ketua DPR Cak Imin. Hal ini ditelusuri penyidik lembaga antirasuah karena mantan politikus PKB Musa Zainuddin mengajukan permohonan justice collaboratore (JC) ke KPK.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin diduga berkaitan dengan permohonan JC yang dilayangkan Musa pada Juli 2019. Sebab, dalam persidangan, Musa menyebut dirinya bukan pelaku utama dalam kasus korupsi proyek infrastruktur di Kementerian PUPR.
Musa sendiri telah divonis sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Baca Juga:
Firli Bahuri Tegaskan Sudah Berhentikan Kompol Rosa Sebagai Penyidik KPK
Sementara Wakil Ketua DPR yang juga politikus Golkar Azis Syamsuddin juga dilaporkan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke lembaga antirasuah.
KAKI melaporkan Azis berlandaskan pada pengakuan dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam pengakuannya Mustafa membeberkan pernah diminta Azis Syamuddin uang fee sebesar delapan persen dari penyaluran DAK perubahan tahun 2017. Saat itu Azis di DPR masih menjabat sebagai Ketua Badang Anggaran (Banggar).(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
