RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengajak kalangan masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam mengawal dan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja GIG di Indonesia.

Menurut Huda, keterlibatan publik sangat penting untuk memecahkan kebuntuan pembahasan di parlemen yang selama ini dinilai berjalan lambat dan kerap tersendat akibat tumpang tindih kepentingan.

“Keterlibatan banyak kalangan dalam proses pembahasan akan memberikan dorongan moral dan politik yang kuat bagi pemerintah maupun DPR. Kita butuh tekanan dari masyarakat sipil agar undang-undang yang dinantikan jutaan pekerja GIG ini segera tuntas,” ujar Huda dalam keterangannya, Kamis (5/3).

Baca juga:

DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer

Politikus PKB tersebut mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Pekerja GIG selama ini menghadapi berbagai hambatan karena banyaknya kepentingan yang terlibat. Kondisi ini menyebabkan kekosongan hukum yang berkepanjangan di sektor ekonomi digital dan kerja mandiri.

“Padahal jutaan pekerja GIG atau pekerja mandiri di Indonesia saat ini bekerja tanpa perlindungan hukum yang berarti. Status mereka sebagai pekerja mandiri belum terakomodasi dalam undang-undang yang ada, khususnya dalam UU Ketenagakerjaan. Jika tidak ada terobosan, kerentanan ini akan terus berlangsung,” tegasnya.

Huda mencontohkan kondisi para pekerja transportasi online sebagai gambaran nyata dari ketidakjelasan perlindungan hukum yang dihadapi pekerja GIG. Para mitra pengemudi kerap menghadapi potongan pendapatan yang tidak transparan, pemotongan tips, hingga penggunaan algoritma yang tidak jelas tanpa mekanisme pembelaan yang kuat.

Selain itu, minimnya perlindungan sosial juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup para pekerja di sektor tersebut.

“Kerentanan serupa juga membayangi profesi lain di sektor kreatif, seperti kru film, content creator, hingga pekerja kreatif lainnya. Mereka semua berada dalam zona abu-abu hukum,” tambahnya.

Baca juga:

THR Ojol Cair H-14 Lebaran 2026, DPR Minta Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat

Huda menyebut dirinya telah meluncurkan hak inisiatif untuk mendorong penyusunan RUU Pekerja GIG sebagai payung hukum bagi pekerja di sektor ekonomi digital.

Dalam rancangan yang diusulkannya, terdapat sejumlah poin penting yang ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja GIG sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha.

Beberapa poin tersebut antara lain kejelasan status pekerja GIG, pengaturan batas pendapatan bersih, kejelasan waktu keterlibatan kerja, transparansi algoritma platform digital, hingga mekanisme penyelesaian konflik industrial.

“Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan untuk penyempurnaan inisiasi RUU Pekerja GIG yang kami ajukan,” pungkasnya. (Pon)

#RUU Pekerja GIG #Pekerja GIG #Influencer #Konten Kreator #Ojol #Komisi V DPR #Ekonomi Digital
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
DPR mendukung pembangunan jalur kereta api Banda Aceh-Bandar Lampung. KAI pun diminta tak mengabaikan jalur lama.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
GoTo mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memangkas tarif ojol menjadi 8 persen.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Berita Foto
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Sejumlah pengendara ojek online (Ojol) melintas di Kawasan Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Indonesia
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Tragedi bus ALS vs truk tangki BBM di Muratara menewaskan 16 orang. DPR pun meminta KNKT untuk segera melakukan investigasi total.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Indonesia
Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen Platform Trasportasi Online, Maxim Ngaku Masih Pelajari Regulasi
Maxim mendorong dialog yang inklusif bersama para pelaku pasar, mengingat setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen Platform Trasportasi Online, Maxim Ngaku Masih Pelajari Regulasi
Bagikan