Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kebocoran Data Berulang Bukti Hacker Tahu Kelemahan Server Pemerintah

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 20 Juli 2023
Kebocoran Data Berulang Bukti Hacker Tahu Kelemahan Server Pemerintah

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (antara/fraksidpr.pks.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Isu dugaan kebocoran data kembali terjadi. Kali ini, diduga 337 juta data yang berasal dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bocor.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan berulangnya data-data di Indonesia menunjukan bahwa kebocoran data sudah sangat serius.

Baca Juga:

Kemendagri Bantah Isu Ratusan Juta Data NIK Bocor

Data penduduk Indonesia kembali bocor dan kali ini data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi.

"Sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia,” ujar Sukamta, di Jakarta, Kamis (20/7).

Diketahui, sejumlah 337.225.465 data yang dijual di darkweb cukup lengkap.

Mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, hingga nama lengkap ayah.

Menurut Sukamta, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kebocoran data ini. Sebab, ketika publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyimpan data maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data pemerintah akan mengalami penentangan. Apalagi jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan.

"Kami juga memperkirakan setelah data bocor berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat,” tegas Sukamta.

Baca Juga:

Tata Kelola Data Digital Bagian Tak Terpisahkan dari Transformasi Digital Birokrasi

Menurut Sukamta, kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama diberbagai server data pemerintah.

"Sehingga harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

Anggota DPR RI asal DI Yogyakarta ini menyatakan penanganan kasus kebocoran data sebelumnya yang tidak jelas hasil dan tindak lanjutnya.

Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum.

"Apabila masih seperti kasus-kasus sebelumnya tidak jelas prosesnya dan pencegahanya maka lembaga-lembaga pengelola data ini under capacity,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

BSSN Lakukan Validasi Data Paspor 34 Juta WNI yang Diduga Bocor

#Layanan Data #Pemerintahan #Hacker #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - 51 menit lalu
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan