Kebocoran Data Berulang Bukti Hacker Tahu Kelemahan Server Pemerintah

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 20 Juli 2023
Kebocoran Data Berulang Bukti Hacker Tahu Kelemahan Server Pemerintah

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (antara/fraksidpr.pks.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Isu dugaan kebocoran data kembali terjadi. Kali ini, diduga 337 juta data yang berasal dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bocor.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan berulangnya data-data di Indonesia menunjukan bahwa kebocoran data sudah sangat serius.

Baca Juga:

Kemendagri Bantah Isu Ratusan Juta Data NIK Bocor

Data penduduk Indonesia kembali bocor dan kali ini data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi.

"Sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia,” ujar Sukamta, di Jakarta, Kamis (20/7).

Diketahui, sejumlah 337.225.465 data yang dijual di darkweb cukup lengkap.

Mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, hingga nama lengkap ayah.

Menurut Sukamta, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kebocoran data ini. Sebab, ketika publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyimpan data maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data pemerintah akan mengalami penentangan. Apalagi jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan.

"Kami juga memperkirakan setelah data bocor berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat,” tegas Sukamta.

Baca Juga:

Tata Kelola Data Digital Bagian Tak Terpisahkan dari Transformasi Digital Birokrasi

Menurut Sukamta, kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama diberbagai server data pemerintah.

"Sehingga harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

Anggota DPR RI asal DI Yogyakarta ini menyatakan penanganan kasus kebocoran data sebelumnya yang tidak jelas hasil dan tindak lanjutnya.

Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum.

"Apabila masih seperti kasus-kasus sebelumnya tidak jelas prosesnya dan pencegahanya maka lembaga-lembaga pengelola data ini under capacity,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

BSSN Lakukan Validasi Data Paspor 34 Juta WNI yang Diduga Bocor

#Layanan Data #Pemerintahan #Hacker #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Bagikan