BSSN Lakukan Validasi Data Paspor 34 Juta WNI yang Diduga Bocor


Informasi dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI yang diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto di akun Twitternya @secgron, Rabu (5/7/2023) (ANTARA/HO-Twitter @secgron)
MerahPutih.com - Praktisi keamanan siber Teguh Aprianto mencuit di twitter @secgron menyebut data paspor 34 juta WNI telah diretas.
Data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin serta diketahui bahwa data tersebut dijual seharga USD 10 ribu dolar atau sekitar Rp 150 juta.
Baca Juga:
Reaksi Kominfo atas Dugaan 34 Juta Data Paspor WNI Bocor
Terdapat pula informasi mengenai kapasitas data compressed dan uncompressed sebesar 4GB, jumlah data sebesar 34.900.867, dibobol pada Juli 2023, format CSV, dan negara asal yaitu Indonesia.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menagku sedang melakukan validasi dan digital forensik mengenai dugaan kebocoran data jutaan paspor di Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita di internal sedang melakukan validasi, terus kita melakukan digital forensik. Jadi, semua aset yang ada di Imigrasi kita telah bekerja sama dengan tim teknis. Prosesnya sedang berlangsung, " kata Juru bicara BSSN Ariandi Putra.
Ariandi menjelaskan, pihaknya juga sedang menunggu hasil validasi dan digital forensik yang dilakukan oleh BSSN tentang apa yang sebenarnya terjadi.
"Nanti akan terlihat bahwa apa yang terjadi sebenarnya dari hasil-hasil validasi dan digital forensik yang kita lakukan, " katanya.
Ariandi belum bisa menjelaskan apakah kebocoran data tersebut dilakukan oleh pihak internal ataupun dari eksternal.
"Masih dalam proses itu kita akan lihat karena prosesnya belum selesai. Jadi, belum bisa disimpulkan bahwa itu diduga dari dalam atau dari luar karena setelah proses 100 persen, nanti selesai baru akan diinfokan ke publik, " ucapnya.
Ariandi menambahkan, pihaknya telah melakukan penguatan asistensi terkait dengan sistem elektronik yang ada pada saat ini sehingga kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi sudah diantisipasi secara dini.
"Jadi kita sudah lakukan penguatan sistem elektronik, sudah aman, " ucap Ariandi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan, mengatakan tahap awal investigasi telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat. Hasil investigasi menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.
“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” kata Semuel dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu (8/7).
Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Oleh karena itu, Kemenkominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Cegah Perdagangan Orang, Penerbitan Paspor Diminta Diperketat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar

Peringkat Global Paspor Indonesia Urutan ke-66, Menteri Imigrasi Siapkan Desain Anyar

Terbit Agustus 2025, Menteri Imipas Pede Paspor Indonesia Makin Kuat

Imigrasi Buka Layanan Paspor di GBK Pada 19 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya

Tarif Pembuatan Paspor Resmi Naik Sebesar Rp 300 Ribu

Tarif Pembuatan Paspor Naik Rp 300 Ribu

Simak, Syarat, Cara, hingga Tarif Pembuatan Paspor Terbaru

2 Minggu di BIN, Nugroho Sulistyo Budi Promosi Jadi Kepala BSSN
