Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cegah Perdagangan Orang, Penerbitan Paspor Diminta Diperketat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Mei 2023
Cegah Perdagangan Orang, Penerbitan Paspor Diminta Diperketat

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersiap menaiki kendaraan, Minggu (7/5/2023). ANTARA/HO-Kemenlu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka TPPO yang merekrut 16 dari 25 orang WNI yang dipekerjakan ke Myanmar secara ilegal.

Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) ingin mengedepankan upaya pencegahan agar tidak ada lagi warga negara Indonesia yang tereksploitasi di luar negeri lewat perdagangan orang, salah satunya meminta kepada Imigrasi untuk memperketat penerbitan paspor.

Baca Juga:

Modus Pelaku Perdagangan Orang di Myanmar Janjikan Bekerja dengan Gaji Tinggi

“Untuk Imigrasi dalam asesmen penerbitan paspor, ini sebagai masukan saja, kalau memang untuk negara-negara yang bukan penempatan pekerja migran mohon kiranya untuk dijelaskan, bahwa negara-negara ini bukan untuk penempatan dan risiko-risiko akan terjadi bagi pekerja yang akan berangkat ke sana,” kata Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kerja Sama Asia Afrika BP2MI Brigjen Pol. Suyanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Suyanto mengatakan, negara seperti Filipina, Kamboja, dan Myanmar bukanlah negara penempatan yang artinya tidak ada pekerja migran ditempatkan di negara tersebut.

Ia memaparkan, kasus pekerja migran Indonesia menjadi korban tindak perdagangan orang (TPPO) terus berulang, belum lama ini kasus TPPO di Kamboja, dan kini muncul lagi di Myanmar dan terakhir 242 WNI terlibat penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (online scams) di Filipina.

Berkat kerja sama semua pihak, permasalahan TPPO di negara-negara tersebut dapat ditindaklanjuti dari sesi perlindungan dan keselamatan WNI yang tereksploitasi di luar negeri, hingga penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

“Masalah sekarang untuk saat ini baru beberapa masalah tapi suatu saat akan bermunculan lagi. Ini berhasil diamankan, nanti akan muncul lagi,” katanya.

Ia berkaca dari masalah pekerja migran di Kamboja, BP2MI bersama Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri sudah berkali-kali melakukan proses hukum.

"Tapi kembali terjadi kasus serupa, kali ini d Myanmar, dan kemudian Filipina. Ini akan berkelanjutan,” ujarnya.

Suyanto meminta semua kementerian dan lembaga terkait saling mendukung untuk pencegahan TPPO juga perlu edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memiliki pekerjaan di luar negeri secara legal.

Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan Ditjen Imigrasi Indra Sakti memaparkan, selama 2022 Ditjen Imigrasi sudah melakukan penolakan keberangkatan bagi tenaga kerja Indonesia nonprosedural.

“Jadi Imigrasi bukan hanya pada saat pengeluaran dokumen tapi juga ketika yang bersangkutan akan berangkat,” katanya.

Ia menyebut, pada tahun 2022, Ditjen Imigrasi melakukan penolakan sebanyak 2.184 orang pemegang paspor keberangkatannya ke luar negeri.

“Jadi pada saat ini kami juga sangat serius menangani hal ini. Terkait bantuan pada saat penerbitan dokumen perjalanan paspor secara online kami juga melakukan sangat ketat, " katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Lakukan Penyidikan Kasus Perdagangan Orang Indonesia ke Myanmar

#Perdagangan Orang #Imigrasi #Pekerja Migran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Pengungsi tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet. Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Persiapan matang dengan mengikuti kursus bahasa Jepang gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Bagikan