Cegah Perdagangan Orang, Penerbitan Paspor Diminta Diperketat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Mei 2023
Cegah Perdagangan Orang, Penerbitan Paspor Diminta Diperketat

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersiap menaiki kendaraan, Minggu (7/5/2023). ANTARA/HO-Kemenlu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka TPPO yang merekrut 16 dari 25 orang WNI yang dipekerjakan ke Myanmar secara ilegal.

Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) ingin mengedepankan upaya pencegahan agar tidak ada lagi warga negara Indonesia yang tereksploitasi di luar negeri lewat perdagangan orang, salah satunya meminta kepada Imigrasi untuk memperketat penerbitan paspor.

Baca Juga:

Modus Pelaku Perdagangan Orang di Myanmar Janjikan Bekerja dengan Gaji Tinggi

“Untuk Imigrasi dalam asesmen penerbitan paspor, ini sebagai masukan saja, kalau memang untuk negara-negara yang bukan penempatan pekerja migran mohon kiranya untuk dijelaskan, bahwa negara-negara ini bukan untuk penempatan dan risiko-risiko akan terjadi bagi pekerja yang akan berangkat ke sana,” kata Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kerja Sama Asia Afrika BP2MI Brigjen Pol. Suyanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Suyanto mengatakan, negara seperti Filipina, Kamboja, dan Myanmar bukanlah negara penempatan yang artinya tidak ada pekerja migran ditempatkan di negara tersebut.

Ia memaparkan, kasus pekerja migran Indonesia menjadi korban tindak perdagangan orang (TPPO) terus berulang, belum lama ini kasus TPPO di Kamboja, dan kini muncul lagi di Myanmar dan terakhir 242 WNI terlibat penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (online scams) di Filipina.

Berkat kerja sama semua pihak, permasalahan TPPO di negara-negara tersebut dapat ditindaklanjuti dari sesi perlindungan dan keselamatan WNI yang tereksploitasi di luar negeri, hingga penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

“Masalah sekarang untuk saat ini baru beberapa masalah tapi suatu saat akan bermunculan lagi. Ini berhasil diamankan, nanti akan muncul lagi,” katanya.

Ia berkaca dari masalah pekerja migran di Kamboja, BP2MI bersama Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri sudah berkali-kali melakukan proses hukum.

"Tapi kembali terjadi kasus serupa, kali ini d Myanmar, dan kemudian Filipina. Ini akan berkelanjutan,” ujarnya.

Suyanto meminta semua kementerian dan lembaga terkait saling mendukung untuk pencegahan TPPO juga perlu edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memiliki pekerjaan di luar negeri secara legal.

Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan Ditjen Imigrasi Indra Sakti memaparkan, selama 2022 Ditjen Imigrasi sudah melakukan penolakan keberangkatan bagi tenaga kerja Indonesia nonprosedural.

“Jadi Imigrasi bukan hanya pada saat pengeluaran dokumen tapi juga ketika yang bersangkutan akan berangkat,” katanya.

Ia menyebut, pada tahun 2022, Ditjen Imigrasi melakukan penolakan sebanyak 2.184 orang pemegang paspor keberangkatannya ke luar negeri.

“Jadi pada saat ini kami juga sangat serius menangani hal ini. Terkait bantuan pada saat penerbitan dokumen perjalanan paspor secara online kami juga melakukan sangat ketat, " katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Lakukan Penyidikan Kasus Perdagangan Orang Indonesia ke Myanmar

#Perdagangan Orang #Imigrasi #Pekerja Migran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet alami keterlambatan gaji setelah kapal rusak di Zhuhai, China.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Implementasi program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, melahirkan talenta Indonesia yang berdaya saing global
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan