Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Arsip foto- Desain baru paspor Indonesia saat diperkenalkan di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana penerbitan pertama kali paspor desain merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang dipastikan batal.

Penerbitan ini ditunda karena Ditjen Imigrasi harus melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran bagi kementerian/lembaga.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (17/7).

Baca juga:

Peringkat Global Paspor Indonesia Urutan ke-66, Menteri Imigrasi Siapkan Desain Anyar

Efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan menunda penerbitan paspor desain merah putih juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Dilansir dari Antara sebelumnya, Ditjen Imigrasi yang ketika itu masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan desain baru paspor RI pada 17 Agustus 2024.

Desain paspor baru RI yang berwarna merah putih itu diklaim memiliki keunggulan yang terbagi dalam dua aspek, yakni visual dan keamanan.

Baca juga:

Tarif Pembuatan Paspor Naik Rp 300 Ribu

Secara visual, paspor berdesain baru akan menggunakan desain yang lebih mencerminkan identitas budaya Indonesia. Warna yang digunakan pada desain baru memiliki nuansa merah dan putih.

Pada setiap lembar isi paspor, desain yang digunakan adalah 33 motif kain nusantara. Terdapat pula motif-motif yang menunjukkan kekayaan khas daerah, seperti rumah tradisional. (*)

#Paspor #Imigrasi #Merahputih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Tim Merahputih Raih Juara 3 Badminton JHL Sport Competition 2026, Sukses Tumbangkan Juara Bertahan
Kemenangan tim badminton Merahputih di final yang sengit ini didapat setelah menekuk juara bertahan Episode dengan skor keseluruhan 3-1.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Tim Merahputih Raih Juara 3 Badminton JHL Sport Competition 2026, Sukses Tumbangkan Juara Bertahan
Bagikan