Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Arsip foto- Desain baru paspor Indonesia saat diperkenalkan di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana penerbitan pertama kali paspor desain merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang dipastikan batal.

Penerbitan ini ditunda karena Ditjen Imigrasi harus melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran bagi kementerian/lembaga.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (17/7).

Baca juga:

Peringkat Global Paspor Indonesia Urutan ke-66, Menteri Imigrasi Siapkan Desain Anyar

Efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan menunda penerbitan paspor desain merah putih juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Dilansir dari Antara sebelumnya, Ditjen Imigrasi yang ketika itu masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan desain baru paspor RI pada 17 Agustus 2024.

Desain paspor baru RI yang berwarna merah putih itu diklaim memiliki keunggulan yang terbagi dalam dua aspek, yakni visual dan keamanan.

Baca juga:

Tarif Pembuatan Paspor Naik Rp 300 Ribu

Secara visual, paspor berdesain baru akan menggunakan desain yang lebih mencerminkan identitas budaya Indonesia. Warna yang digunakan pada desain baru memiliki nuansa merah dan putih.

Pada setiap lembar isi paspor, desain yang digunakan adalah 33 motif kain nusantara. Terdapat pula motif-motif yang menunjukkan kekayaan khas daerah, seperti rumah tradisional. (*)

#Paspor #Imigrasi #Merahputih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tim Merahputih Raih Juara 3 Badminton JHL Sport Competition 2026, Sukses Tumbangkan Juara Bertahan
Kemenangan tim badminton Merahputih di final yang sengit ini didapat setelah menekuk juara bertahan Episode dengan skor keseluruhan 3-1.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Tim Merahputih Raih Juara 3 Badminton JHL Sport Competition 2026, Sukses Tumbangkan Juara Bertahan
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Bagikan