Kata Menpan Tjahjo soal Usulan Polri di Bawah Kementerian


Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) soal Polri di bawah kementerian.
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan, tidak ada rencana pemerintah menggabungkan Polri ke kementerian.
Baca Juga
Tjahjo menjelaskan, tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat. Jadi sebagai alat negara, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga.
"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/1).
Sebelumnya, Gubernur Lemhanas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Nantinya, kedua lembaga tersebut berwenang untuk menaungi Polri.
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," ucapnya di Jakarta, Jumat (31/12).
Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.
Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," jelas Agus.
Baca Juga
Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," paparnya.
Agus menyebut, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana dan belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun demikian, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri. (Knu)
Baca Juga
Kritik Penunjukan Megawati, DPR Minta BRIN Tak Dibawa ke Ranah Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total

Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN

Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda

Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN

Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang

Pola Kerja Kedinasan Secara Fleksibel Saat Libur Lebaran Masih Dibahas, MenPANRB Koordinasi Lintas Kementerian

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Cair, Kata Menteri PANRB

Profil Rini Widyantini, Menteri PANRB Perempuan Pertama dari PNS Karier
