MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri irit bicara menanggapi beredarnya dokumen 51 pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal diberhentikan secara hormat pada 1 November 2021.
Jenderal bintang tiga itu menyatakan akan mengecek dokumen tersebut ke Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa terlebih dulu.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Stigma Tidak Pancasilais Terhadap 75 Pegawai KPK Disetop
"Terima kasih saya cek ke Sekjen KPK," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (8/6).
Dokumen tertanggal 25 Mei 2021 itu merupakan Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Asesmen TWK Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"51 orang diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK sampai dengan 1 November," demikian bunyi dokumen pada poin 3 huruf c yang diterima awak media, pada Selasa (8/6).
Dokumen tersebut diteken oleh lima pimpinan KPK, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly; Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana; Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto; dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.
Dalam dokumen yang sama juga tertulis 24 pegawai KPK yang masih bisa dibina akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan selambat-lambatnya pada Juli 2021.
Mereka diwajibkan menandatangani kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan. Namun, sebanyak 24 pegawai KPK tersebut tidak serta merta akan diangkat menjadi ASN.
"Bagi yang telah selesai mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan dinyatakan lulus akan diangkat menjadi PNS. Bagi yang tidak lulus diberhentikan dengan hormat sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," begitu bunyi poin 5.
Baca Juga:
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Pon)