Komnas HAM Minta Stigma Tidak Pancasilais Terhadap 75 Pegawai KPK Disetop
Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta stigma tidak Pancasilais terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disetop.
"Sejak awal Komnas HAM memberikan atensi terhadap stigma dan kami mengingatkan hentikan soal stigma terhadap semua kelompok termasuk yang mengikuti tes ini," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5).
Baca Juga:
Ingin Terlihat Pancasilais, Pimpinan KPK Targetkan Pelantikan 1 Juni 2021
Menurut Anam, stigma tidak Pancasilais, tak hanya berpengaruh terhadap karier dan individu pihak yang distigma. Tetapi juga dapat menghancurkan anak cucu mereka. Komnas HAM banyak menangani perkara yang berkaitan dengan stigmatisasi. stigmatisasi bisa berdampak pada kehidupan yang luas seperti kepidanaan, keperdataan hingga administrasi.
"Ada yang memang dulunya dia kena, anaknya juga kena, bahkan cucunya juga kena. Kedua, tidak hanya soal fisik tapi juga status hukum yang lain, soal keperdataan dan lain sebagainya. Itu gara-gara stigma," ujarnya.
Untuk itu, Komnas HAM meminta setiap pihak untuk menghentikan stigmatisasi, termasuk stigma tidak Pancasilais terhadap para pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Menurut Anam, stigma merupakan kejahatan yang sangat mendalam, serius dan berimplikasi panjang.
"Tidak hanya menimpa kita, menimpa lingkungan kita, menimpa banyak hal nantinya. Dan itu harus kita hindari secara bersama-sama," tegas dia.
Sebelumnya kuasa hukum 75 pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK, Saor Siagian, menegaskan bahwa tudingan tidak Pancasilais dan Taliban yang disematkan pada Novel Baswedan Cs hanya omong kosong.
"Tuduhan Taliban itu betul-betul isapan jempol, omong kosong, karena sebagian kawan-kawan ini beragama lain, dan mereka yang selama ini menunjukkan integritas komitmennya," kata Saor di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/5).
Untuk itu, Saor bersama Novel Baswedan dan sembilan orang pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK mendatangi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
"Karena ini sangat serius maka kami bersama dengan kawan-kawan, Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawannya menemui Ketua Umum PGI saudara Gomar Gultom," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Saor, tuduhan pada 75 pegawai KPK yang dinilai sudah tidak bisa dibina serta Taliban itu merupakan fitnah yang sangat keji.
"Jadi itu yang kami serukan ke PGI, bahwa tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa dibina atau antipancasila menurut saya fitnah yang sangat keji," tegas dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo