PGI Minta KPK dan BKN Buka Hasil Tes TWK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Mei 2021
PGI Minta KPK dan BKN Buka Hasil Tes TWK

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Transparansi tersebut penting untuk menghentikan polemik soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan dinonaktifkan.

"Dengan begitu kita bisa punya parameter yang sama untuk menakar kadar kebangsaan yang dimiliki para petinggi hingga pegawai rendahan di negeri ini," kata Sekretaris Umum PGI Jacky Manuputty dalam keterangan tertulis, Senin (31/5).

Baca Juga:

BNPT Ikut Profiling TWK Pegawai KPK

Jacky mengatakan, jika tidak ada keterbukaan dari KPK, TWK terkesan menjadi upaya penyematan stigma tertentu kepada pegawai yang tak lolos tersebut.

"Hal ini tidak hanya berdampak terhadap pegawai KPK itu sendiri, tetapi juga keluarganya," sesal Jacky.

Status ini akan menyematkan stigma yang secara merata dipikul oleh keluarga masing-masing orang.

"Yang mana sudah terjadi bagi keluarga salah satu staf yang dalam pertemuan dengan PGI mengisahkan bagaimana keluarganya terdampak persoalan ini," tuturnya.

Ketua Umum PGI Gomar Gultom (tengah) bertemu dengan Novel Baswedan cs di Gedung PGI Jakarta, Jumat (28/5). ANTARA/HO
Ketua Umum PGI Gomar Gultom (tengah) bertemu dengan Novel Baswedan cs di Gedung PGI Jakarta, Jumat (28/5). ANTARA/HO

Ia menegaskan, PGI menolak segala hal yang terkait radikalisme dan sektarianisme.

Namun, kata Jacky, perlu diwaspadai dan dikritisi, apabila isu-isu radikalisme dan sektarianisme menjadi alat untuk menyingkirkan individu atau kelompok tertentu.

"Sekalipun demikian, patut pula diwaspadai, dikritisi dan ditolak, bila radikalisme dan sektarianisme digunakan sebagai tongkat pemukul penguasa, pada level apa pun mereka mengelola kekuasaannya," kata Jacky.

Jacky menyatakan, PGI konsisten mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, korupsi dapat merusak kehidupan bangsa.

"Sekalipun demikian, upaya pemberantasan korupsi haruslah meminimalisasi sedapat mungkin potensi terjadinya ketidakadilan," ucapnya.

Baca Juga:

Ganggu Kinerja KPK, Polemik TWK Mesti Dihentikan

PGI pun mengambil sikap dengan menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turut andil menangani permasalahan di KPK itu.

Hanya saja, sikap PGI tidak disambut baik sejumlah pihak. Malahan, organisasi itu menerima narasi dan tuduhan sebagai pendukung "kadrun" hingga "Taliban".

Jacky yakin, PGI telah menyikapi secara kritis kecenderungan pelemahan KPK yang mengemuka lewat konflik berjilid-jilid di KPK.

Dukungan terhadap KPK ini bahkan dilakukan dalam kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil.

"Termasuk berbagai tokoh bangsa yang menginginkan KPK tetap teguh sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup Jacky. (Knu)

Baca Juga:

Ketum PGI: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sudah Ditarget

#KPK #PGI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 11 menit lalu
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - 58 menit lalu
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 51 menit lalu
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Bagikan