Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PGI Minta KPK dan BKN Buka Hasil Tes TWK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Mei 2021
PGI Minta KPK dan BKN Buka Hasil Tes TWK

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Transparansi tersebut penting untuk menghentikan polemik soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan dinonaktifkan.

"Dengan begitu kita bisa punya parameter yang sama untuk menakar kadar kebangsaan yang dimiliki para petinggi hingga pegawai rendahan di negeri ini," kata Sekretaris Umum PGI Jacky Manuputty dalam keterangan tertulis, Senin (31/5).

Baca Juga:

BNPT Ikut Profiling TWK Pegawai KPK

Jacky mengatakan, jika tidak ada keterbukaan dari KPK, TWK terkesan menjadi upaya penyematan stigma tertentu kepada pegawai yang tak lolos tersebut.

"Hal ini tidak hanya berdampak terhadap pegawai KPK itu sendiri, tetapi juga keluarganya," sesal Jacky.

Status ini akan menyematkan stigma yang secara merata dipikul oleh keluarga masing-masing orang.

"Yang mana sudah terjadi bagi keluarga salah satu staf yang dalam pertemuan dengan PGI mengisahkan bagaimana keluarganya terdampak persoalan ini," tuturnya.

Ketua Umum PGI Gomar Gultom (tengah) bertemu dengan Novel Baswedan cs di Gedung PGI Jakarta, Jumat (28/5). ANTARA/HO
Ketua Umum PGI Gomar Gultom (tengah) bertemu dengan Novel Baswedan cs di Gedung PGI Jakarta, Jumat (28/5). ANTARA/HO

Ia menegaskan, PGI menolak segala hal yang terkait radikalisme dan sektarianisme.

Namun, kata Jacky, perlu diwaspadai dan dikritisi, apabila isu-isu radikalisme dan sektarianisme menjadi alat untuk menyingkirkan individu atau kelompok tertentu.

"Sekalipun demikian, patut pula diwaspadai, dikritisi dan ditolak, bila radikalisme dan sektarianisme digunakan sebagai tongkat pemukul penguasa, pada level apa pun mereka mengelola kekuasaannya," kata Jacky.

Jacky menyatakan, PGI konsisten mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, korupsi dapat merusak kehidupan bangsa.

"Sekalipun demikian, upaya pemberantasan korupsi haruslah meminimalisasi sedapat mungkin potensi terjadinya ketidakadilan," ucapnya.

Baca Juga:

Ganggu Kinerja KPK, Polemik TWK Mesti Dihentikan

PGI pun mengambil sikap dengan menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turut andil menangani permasalahan di KPK itu.

Hanya saja, sikap PGI tidak disambut baik sejumlah pihak. Malahan, organisasi itu menerima narasi dan tuduhan sebagai pendukung "kadrun" hingga "Taliban".

Jacky yakin, PGI telah menyikapi secara kritis kecenderungan pelemahan KPK yang mengemuka lewat konflik berjilid-jilid di KPK.

Dukungan terhadap KPK ini bahkan dilakukan dalam kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil.

"Termasuk berbagai tokoh bangsa yang menginginkan KPK tetap teguh sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup Jacky. (Knu)

Baca Juga:

Ketum PGI: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sudah Ditarget

#KPK #PGI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Bagikan