Ketum PGI: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sudah Ditarget
Ketua Umum PGI Gomar Gultom (tengah) bertemu dengan Novel Baswedan cs di Gedung PGI Jakarta, Jumat (28/5). ANTARA/HO
MerahPutih.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom menilai, ke-75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah ditarget.
Hal tersebut disampaikan Gomar usai menggelar pertemuan dengan Novel Baswedan dan kuasa hukum 75 pegawai KPK tak lolos TWK Saor Siagian.
"Ke-75 orang ini cukup kuat indikasi yang menunjukkan ini merupakan target," kata Gomar kepada wartawan, Jumat (28/5).
Baca Juga:
Ada Demo Pro TWK, ICW: Pola Sama Setiap Ada Upaya Pelemahan KPK
Ia menyayangkan TWK yang semestinya digunakan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan justru dipakai untuk menyingkirkan pegawai KPK berintegritas.
Gomar mengaku menerima informasi kinerja beberapa pegawai yang tidak lolos TWK mendapat nilai A dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, tiga di antara mereka sedang menangani kasus-kasus besar.
"Jadi kalau boleh kita meminta seluruh proses ini dibuka secara transparan, tidak boleh ditutup-tutupi hanya dalam lingkungan KPK dan badan kepegawaian negara, supaya terang benderang dan dibuka secara jujur," ujarnya.
Terlebih, kata Gomar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan arahan bahwa TWK tidak boleh digunakan untuk memberhentikan pegawai.
"Kita menjadi bertanya-tanya, siapa sebetulnya kepala negara sekarang di negara ini," kata Gomar.
Baca Juga:
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat.
Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Pon)
Baca Juga:
Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh