Ketum PGI: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sudah Ditarget

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Ketum PGI: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sudah Ditarget

Ketua Umum PGI Gomar Gultom (tengah) bertemu dengan Novel Baswedan cs di Gedung PGI Jakarta, Jumat (28/5). ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom menilai, ke-75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah ditarget.

Hal tersebut disampaikan Gomar usai menggelar pertemuan dengan Novel Baswedan dan kuasa hukum 75 pegawai KPK tak lolos TWK Saor Siagian.

"Ke-75 orang ini cukup kuat indikasi yang menunjukkan ini merupakan target," kata Gomar kepada wartawan, Jumat (28/5).

Baca Juga:

Ada Demo Pro TWK, ICW: Pola Sama Setiap Ada Upaya Pelemahan KPK

Ia menyayangkan TWK yang semestinya digunakan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan justru dipakai untuk menyingkirkan pegawai KPK berintegritas.

Gomar mengaku menerima informasi kinerja beberapa pegawai yang tidak lolos TWK mendapat nilai A dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, tiga di antara mereka sedang menangani kasus-kasus besar.

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Jadi kalau boleh kita meminta seluruh proses ini dibuka secara transparan, tidak boleh ditutup-tutupi hanya dalam lingkungan KPK dan badan kepegawaian negara, supaya terang benderang dan dibuka secara jujur," ujarnya.

Terlebih, kata Gomar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan arahan bahwa TWK tidak boleh digunakan untuk memberhentikan pegawai.

"Kita menjadi bertanya-tanya, siapa sebetulnya kepala negara sekarang di negara ini," kata Gomar.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Ungkap Satu Pegawai Merah Berhasil Dibina

Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat.

Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Pon)

Baca Juga:

Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

#KPK #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Novel Baswedan #PGI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan