Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5).

Ruwatan merupakan tradisi upacara adat untuk membuang sial atau menyelamatkan orang dari gangguan tertentu.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka membakar dupa di anak tangga pintu masuk gedung.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Novel Cs: Tuduhan Taliban Fitnah Sangat Keji

Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan "Ruwatan Rakyat untuk KPK" dan topeng yang memperlihatkan wajah pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakangnya terhadap KPK," kata perwakilan koalisi Raihan Pudol di lokasi.

  Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)


Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Raihan, pelaksanaan TWK yang membuat puluhan pegawai dinonaktifkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002 tentang peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Para pegawai KPK utamanya jelas berintegritas, sudah mengabdi pada negara melalui KPK, apa urusannya dihubungkan dengan tes wawasan kebangsaan sehingga kemudian dicoret," pungkasnya.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Sebut Isu Taliban di KPK Produk Hoaks Buzzer Politik

Sinta Amsari, perwakilan koalisi lainnya menilai, situasi KPK saat ini sedang darurat.

Ia menjelaskan, aksi ruwatan ini dilakukan sebagai upaya memberi peringatan akan adanya bahaya yang mengancam.

"Publik harus mengetahui bahwa bukan hanya kami yang perlu membersihkan (roh-roh jahat) KPK, rakyat juga perlu melakukan itu dengan memberi peringatan bahwa KPK sedang tidak baik-baik saja," tegas Sinta. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Sebut Penjagaan Ketat Aparat Tunjukkan Kualitas Nyali Firli Bahuri

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan