Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5).

Ruwatan merupakan tradisi upacara adat untuk membuang sial atau menyelamatkan orang dari gangguan tertentu.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka membakar dupa di anak tangga pintu masuk gedung.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Novel Cs: Tuduhan Taliban Fitnah Sangat Keji

Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan "Ruwatan Rakyat untuk KPK" dan topeng yang memperlihatkan wajah pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakangnya terhadap KPK," kata perwakilan koalisi Raihan Pudol di lokasi.

  Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)


Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Raihan, pelaksanaan TWK yang membuat puluhan pegawai dinonaktifkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002 tentang peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Para pegawai KPK utamanya jelas berintegritas, sudah mengabdi pada negara melalui KPK, apa urusannya dihubungkan dengan tes wawasan kebangsaan sehingga kemudian dicoret," pungkasnya.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Sebut Isu Taliban di KPK Produk Hoaks Buzzer Politik

Sinta Amsari, perwakilan koalisi lainnya menilai, situasi KPK saat ini sedang darurat.

Ia menjelaskan, aksi ruwatan ini dilakukan sebagai upaya memberi peringatan akan adanya bahaya yang mengancam.

"Publik harus mengetahui bahwa bukan hanya kami yang perlu membersihkan (roh-roh jahat) KPK, rakyat juga perlu melakukan itu dengan memberi peringatan bahwa KPK sedang tidak baik-baik saja," tegas Sinta. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Sebut Penjagaan Ketat Aparat Tunjukkan Kualitas Nyali Firli Bahuri

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Bagikan