Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Koalisi Antikorupsi Sebut Ruwatan KPK untuk Hilangkan Roh Jahat

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5).

Ruwatan merupakan tradisi upacara adat untuk membuang sial atau menyelamatkan orang dari gangguan tertentu.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka membakar dupa di anak tangga pintu masuk gedung.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Novel Cs: Tuduhan Taliban Fitnah Sangat Keji

Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan "Ruwatan Rakyat untuk KPK" dan topeng yang memperlihatkan wajah pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakangnya terhadap KPK," kata perwakilan koalisi Raihan Pudol di lokasi.

  Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi ruwatan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)


Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Raihan, pelaksanaan TWK yang membuat puluhan pegawai dinonaktifkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002 tentang peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Para pegawai KPK utamanya jelas berintegritas, sudah mengabdi pada negara melalui KPK, apa urusannya dihubungkan dengan tes wawasan kebangsaan sehingga kemudian dicoret," pungkasnya.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Sebut Isu Taliban di KPK Produk Hoaks Buzzer Politik

Sinta Amsari, perwakilan koalisi lainnya menilai, situasi KPK saat ini sedang darurat.

Ia menjelaskan, aksi ruwatan ini dilakukan sebagai upaya memberi peringatan akan adanya bahaya yang mengancam.

"Publik harus mengetahui bahwa bukan hanya kami yang perlu membersihkan (roh-roh jahat) KPK, rakyat juga perlu melakukan itu dengan memberi peringatan bahwa KPK sedang tidak baik-baik saja," tegas Sinta. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Sebut Penjagaan Ketat Aparat Tunjukkan Kualitas Nyali Firli Bahuri

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan