Kuasa Hukum Novel Cs: Tuduhan Taliban Fitnah Sangat Keji
Saor Siagian, pengacara Novel Baswedan dkk. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kuasa hukum 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) Saor Siagian menegaskan, tudingan tidak pancasilais dan "Taliban" yang disematkan pada Novel Baswedan cs hanya omong kosong.
"Tuduhan Taliban itu betul-betul isapan jempol, omong kosong, karena sebagian kawan-kawan ini beragama lain, dan mereka yang selama ini menunjukkan integritas komitmennya," kata Saor di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/5).
Untuk itu, Saor bersama Novel Baswedan dan sembilan orang pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK mendatangi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) pada hari ini.
Baca Juga:
Busyro Muqoddas Sebut Isu Taliban di KPK Produk Hoaks Buzzer Politik
"Karena ini sangat serius maka kami bersama dengan kawan-kawan, Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawannya menemui Ketua Umum PGI, saudara Gomar Gultom," ujarnya.
Menurut Saor, tuduhan pada 75 pegawai KPK yang dinilai sudah tidak bisa dibina serta Taliban itu merupakan fitnah yang sangat keji.
"Jadi itu yang kami serukan ke PGI bahwa tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa dibina atau anti-Pancasila menurut saya fitnah yang sangat keji," tegas dia.
Saor mengungkapkan, alasan dirinya bersama Novel cs mendatangi PGI lantaran Ketua Umum PGI Gomar Gultom merupakan tokoh agama yang taat dengan iman dan kepercayaannya.
"Oleh sebabnya kami menemui tokoh agama bahwa mereka orang yang taat sesuai dengan iman dan kepercayaannya, bahkan Novel sendiri hadir di sana sekalipun mereka berbeda agama dan kepercayaan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono membantah adanya kelompok Taliban hingga radikal Islam di lembaga antirasuah. Isu itu dinilai sengaja diembuskan untuk memberangus pegawai KPK yang berintegritas.
Baca Juga:
Nurul Ghufron Tegaskan Isu Taliban Diembuskan untuk Ganggu Kinerja KPK
Sebab faktanya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, sembilan di antaranya beragama non-muslim. Dengan demikian, kata Giri, adanya isu Taliban berkaitan dengan ketidaklulusan 75 pegawai KPK jelas terpatahkan.
"Pertanyaannya kan selama ini, oh ini paling golongan Taliban, 'kadrun' nih, radikal Islam. Faktanya adalah, dari 75 itu yang Nasrani 7 orang, yang Buddha 1 orang, yang Hindu 1 orang," kata Giri dalam diskusi daring bertema "KPK dan Perlawanan Balik Koruptor", yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Sabtu (22/5).
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi