Kuasa Hukum Novel Cs: Tuduhan Taliban Fitnah Sangat Keji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Mei 2021
Kuasa Hukum Novel Cs: Tuduhan Taliban Fitnah Sangat Keji

Saor Siagian, pengacara Novel Baswedan dkk. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) Saor Siagian menegaskan, tudingan tidak pancasilais dan "Taliban" yang disematkan pada Novel Baswedan cs hanya omong kosong.

"Tuduhan Taliban itu betul-betul isapan jempol, omong kosong, karena sebagian kawan-kawan ini beragama lain, dan mereka yang selama ini menunjukkan integritas komitmennya," kata Saor di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/5).

Untuk itu, Saor bersama Novel Baswedan dan sembilan orang pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK mendatangi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) pada hari ini.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Sebut Isu Taliban di KPK Produk Hoaks Buzzer Politik

"Karena ini sangat serius maka kami bersama dengan kawan-kawan, Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawannya menemui Ketua Umum PGI, saudara Gomar Gultom," ujarnya.

Menurut Saor, tuduhan pada 75 pegawai KPK yang dinilai sudah tidak bisa dibina serta Taliban itu merupakan fitnah yang sangat keji.

"Jadi itu yang kami serukan ke PGI bahwa tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa dibina atau anti-Pancasila menurut saya fitnah yang sangat keji," tegas dia.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Saor mengungkapkan, alasan dirinya bersama Novel cs mendatangi PGI lantaran Ketua Umum PGI Gomar Gultom merupakan tokoh agama yang taat dengan iman dan kepercayaannya.

"Oleh sebabnya kami menemui tokoh agama bahwa mereka orang yang taat sesuai dengan iman dan kepercayaannya, bahkan Novel sendiri hadir di sana sekalipun mereka berbeda agama dan kepercayaan," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono membantah adanya kelompok Taliban hingga radikal Islam di lembaga antirasuah. Isu itu dinilai sengaja diembuskan untuk memberangus pegawai KPK yang berintegritas.

Baca Juga:

Nurul Ghufron Tegaskan Isu Taliban Diembuskan untuk Ganggu Kinerja KPK

Sebab faktanya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, sembilan di antaranya beragama non-muslim. Dengan demikian, kata Giri, adanya isu Taliban berkaitan dengan ketidaklulusan 75 pegawai KPK jelas terpatahkan.

"Pertanyaannya kan selama ini, oh ini paling golongan Taliban, 'kadrun' nih, radikal Islam. Faktanya adalah, dari 75 itu yang Nasrani 7 orang, yang Buddha 1 orang, yang Hindu 1 orang," kata Giri dalam diskusi daring bertema "KPK dan Perlawanan Balik Koruptor", yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Sabtu (22/5).

Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Pon)

Baca Juga:

Fakta Ini Patahkan Isu Taliban Hingga 'Kadrun' di Tubuh KPK

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan