Fakta Ini Patahkan Isu Taliban Hingga 'Kadrun' di Tubuh KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Mei 2021
Fakta Ini Patahkan Isu Taliban Hingga 'Kadrun' di Tubuh KPK

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, membantah adanya kelompok taliban hingga radikal Islam di lembaga antirasuah. Isu itu sengaja diembuskan untuk memberangus pegawai KPK berintegritas.

Sebab faktanya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kini dibebastugaskan, sembilan di antaranya beragama non-muslim. Dengan demikian, kata Giri, adanya isu taliban berkaitan dengan ketidaklulusan 75 pegawai KPK jelas terpatahkan.

Baca Juga

Sikapi SK Penonaktifan, 75 Pegawai KPK Konsolidasi

"Pertanyaaannya kan selama ini, oh ini paling golongan taliban, kadrun nih, radikal Islam. Faktanya adalah, dari 75 itu yang Nasrani 7 orang, yang Budha 1 orang, yang Hindu 1 orang," kata Giri dalam diskusi daring bertema 'KPK dan Perlawanan Balik Koruptor', yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Sabtu (22/5).

Giri membeberkan, tujuh pegawai beragama Nasrani yang dibebastugaskan oleh pimpinan KPK yakni, Andre Nainggolan selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan yang sedang menangani kasus korupsi pengadaan Bansos COVID-19.

SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK
SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK

Kemudian, Kasatgas Diklat, Hotman Tambunan; Kabag Perencanaan Biro Hukum, Rasamala Aritonang; Penyidik, H Nababan; Fungsional Biro Hukum, T Simanjuntak; Fungsional Biro SDM, SF Siahaan; serta Fungsional Peran Serta Masyarakat, Benedictus Siumlala.

"Jadi, yang Nasrani ada Andre Nainggolan, itu Kasatgas yang nangani Bansos Pak. Lagi on fire nangani Bansos, enggak lulus. Hotman Tambunan Kasatgas Diklat, yang melakukan PTUN melawan pimpinan kemarin karena dipindahkan secara tidak demokrasi, udah pasti menang itu di pengadilan, tapi engga diacc," jelas Giri.

"Rasamala Aritonang, itu orangnya yang sangat diandalkan. Kalau ketemu Presiden, itu lima pimpinan, orang keenamnya adalah Rasamala. Kemudian ada penyidik," sambung dia.

Baca Juga

KPK Bantah Nonaktifkan 75 Pegawai

Sementara satu pegawai KPK beragama Budha yang juga dibebastugaskan yakni seorang penyelidik, Rieswin. Sedangkan yang beragama Hindu yakni, Fungsional Pengaduan Masyarakat berinisial IVK. Dengan demikian, ada sembilan pegawai KPK beragama non-muslim yang turut dibebastugaskan karena tak lulus TWK.

"Jadi, teori tentang ini mereka taliban, kadrun, radikal Islam, terpatahkan," kata Giri. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan