Fakta Ini Patahkan Isu Taliban Hingga 'Kadrun' di Tubuh KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Mei 2021
Fakta Ini Patahkan Isu Taliban Hingga 'Kadrun' di Tubuh KPK

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, membantah adanya kelompok taliban hingga radikal Islam di lembaga antirasuah. Isu itu sengaja diembuskan untuk memberangus pegawai KPK berintegritas.

Sebab faktanya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kini dibebastugaskan, sembilan di antaranya beragama non-muslim. Dengan demikian, kata Giri, adanya isu taliban berkaitan dengan ketidaklulusan 75 pegawai KPK jelas terpatahkan.

Baca Juga

Sikapi SK Penonaktifan, 75 Pegawai KPK Konsolidasi

"Pertanyaaannya kan selama ini, oh ini paling golongan taliban, kadrun nih, radikal Islam. Faktanya adalah, dari 75 itu yang Nasrani 7 orang, yang Budha 1 orang, yang Hindu 1 orang," kata Giri dalam diskusi daring bertema 'KPK dan Perlawanan Balik Koruptor', yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Sabtu (22/5).

Giri membeberkan, tujuh pegawai beragama Nasrani yang dibebastugaskan oleh pimpinan KPK yakni, Andre Nainggolan selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan yang sedang menangani kasus korupsi pengadaan Bansos COVID-19.

SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK
SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK

Kemudian, Kasatgas Diklat, Hotman Tambunan; Kabag Perencanaan Biro Hukum, Rasamala Aritonang; Penyidik, H Nababan; Fungsional Biro Hukum, T Simanjuntak; Fungsional Biro SDM, SF Siahaan; serta Fungsional Peran Serta Masyarakat, Benedictus Siumlala.

"Jadi, yang Nasrani ada Andre Nainggolan, itu Kasatgas yang nangani Bansos Pak. Lagi on fire nangani Bansos, enggak lulus. Hotman Tambunan Kasatgas Diklat, yang melakukan PTUN melawan pimpinan kemarin karena dipindahkan secara tidak demokrasi, udah pasti menang itu di pengadilan, tapi engga diacc," jelas Giri.

"Rasamala Aritonang, itu orangnya yang sangat diandalkan. Kalau ketemu Presiden, itu lima pimpinan, orang keenamnya adalah Rasamala. Kemudian ada penyidik," sambung dia.

Baca Juga

KPK Bantah Nonaktifkan 75 Pegawai

Sementara satu pegawai KPK beragama Budha yang juga dibebastugaskan yakni seorang penyelidik, Rieswin. Sedangkan yang beragama Hindu yakni, Fungsional Pengaduan Masyarakat berinisial IVK. Dengan demikian, ada sembilan pegawai KPK beragama non-muslim yang turut dibebastugaskan karena tak lulus TWK.

"Jadi, teori tentang ini mereka taliban, kadrun, radikal Islam, terpatahkan," kata Giri. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan