Kasus Positif Corona Meningkat, Pemerintah Diminta tak Main-main Kendorkan PSBB

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 23 Mei 2020
Kasus Positif Corona Meningkat, Pemerintah Diminta tak Main-main Kendorkan PSBB

Suasana aktivitas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komnas HAM menilai, adanya wacana bakal merelaksasi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat membingungkan.

Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM Mimin Dwi Hartono menyebut, wacana ini membuat banyak pihak merasa gamang menyikapi situasi seperti ini karena tak terlihat jelas arah penegakkan hukum dari pemerintah selama PSBB.

Baca Juga

Jubir Wapres Ingatkan Umat Muslim Ikuti Fatwa MUI, NU dan Muhammadiyah Salat Id di Rumah

"Relaksasi pelonggaran PSBB ini menimbulkan banyak kontradiksi di masyarakat," kata dia kepada wartawan, Sabtu (23/5).

Kontradiksi tersebut terjadi karena faktanya grafik kasus COVID-19 belum menunjukkan penurunan, bahkan target tes massal juga tidak tercapai.

Adanya wacana relaksasi PSBB di tengah fakta tersebut pada akhirnya membuat masyarakat merasa mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas seperti biasa tanpa mempedulikan pokok-pokok kesehatan.

"Kalau lihat secara cepat, jika grafik menunjukkan warna hijau maka PSBB bisa dilonggarkan, namun tetap dengan menjaga kesehatan yang sangat ketat," kata dia.

Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).
Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Jika masih menunjukkan warna kuning, PSBB belum bisa dilonggarkan, yang dilakukan adalah dengan melakukan perbanyakan tes PCR dan menyiapkan banyak faskes.

"Apalagi kalau grafiknya masih merah, itu masih belum siap pelonggaran," lanjut dia.

Baca Juga

Tak Ingin Kecolongan, Kementerian Perhubungan Perketat Jalur Mudik Jelang Idulfitri

Ia menilai, efektivitas PSBB harus dipertahankan. Mimin mengatakan, hal tersebut terkait dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Presiden terkait COVID-19.

"Mengapa kami melihat efektivitas perlu dipertahankan karena berdasarkan keterangan ahli, menunjukkan adanya tren positif PSBB, yaitu April sampai awal Mei menunjukkan mobilitas masyarakat mulai mengalami pelandaian," ujar Mimin.

Meski, setelah rentang waktu itu, muncul kurva yang mulai naik dan perlu diwaspadai. Berdasarkan keterangan ahli yang berkomunikasi dengan Komnas HAM, kata dia, di periode tersebut ada pengurangan pergerakan masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa pergerakan itu mulai menurun di daerah yang menerapkan PSBB sekaligus menunjukkan tingkat concern masyarakat sudah cukup baik," kata dia.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar pemerintah mewaspadai gelombang kedua COVID-19. Sebab, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemudik akan membawa sanak saudaranya datang ke Jakarta.

Dari data yang dihimpun Komnas HAM, saat ini terdapat 1,7 juta warga yang sudah keluar Jakarta, mudik ke wilayah masing-masing. Mimin memperkirakan, akan ada penambahan 20 persen pendatang ke Jakarta dihitung dari 1,7 juta warga yang mudik tadi.

"Ini yang harus diwaspadai karena sangat berpotensi menjadi persoalan baru yaitu peningkatan jumlah masyarakat terinfeksi COVID-19," kata dia.

Meskipun saat ini sudah ada 365 rumah sakit rujukan COVID-19, tetapi kapasitasnya sangat terbatas sehingga pemerintah juga harus mewaspadainya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai belum tepat, misalnya pengoperasian kembali moda transportasi udara.

"Belum apa-apa sudah mewacanakan relaksasi, kelonggaran yang awalnya soal transportasi misalnya, banyak orang harus naik kontainer truk yang itu tidak manusiawi, di sisi lain terus ada orang yang diperbolehkan naik pesawat," kata Anam.

Baca Juga

Pemerintah Jangan Jadikan Alasan Pandemi Corona untuk Tunda Pilkada Serentak

Menurut Anam, pemerintah harus menjelaskan adanya wacana tersebut karena informasi yang diterima publik berbeda-beda. Termasuk, antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron dan terasa ada banyak benturan kepentingan.

"Oleh karenanya, ini beberapa yang harus dijelaskan oleh pemerintah atau oleh siapapun yang bertanggung jawab menangani PSBB ini, karena kita juga enggak tahu ini siapa sebenarnya yang punya otoritas tentang PSBB," kata Anam. (Knu)

#Komnas HAM #PSBB #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Bagikan