Kasus Positif Corona Meningkat, Pemerintah Diminta tak Main-main Kendorkan PSBB


Suasana aktivitas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komnas HAM menilai, adanya wacana bakal merelaksasi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat membingungkan.
Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM Mimin Dwi Hartono menyebut, wacana ini membuat banyak pihak merasa gamang menyikapi situasi seperti ini karena tak terlihat jelas arah penegakkan hukum dari pemerintah selama PSBB.
Baca Juga
Jubir Wapres Ingatkan Umat Muslim Ikuti Fatwa MUI, NU dan Muhammadiyah Salat Id di Rumah
"Relaksasi pelonggaran PSBB ini menimbulkan banyak kontradiksi di masyarakat," kata dia kepada wartawan, Sabtu (23/5).
Kontradiksi tersebut terjadi karena faktanya grafik kasus COVID-19 belum menunjukkan penurunan, bahkan target tes massal juga tidak tercapai.
Adanya wacana relaksasi PSBB di tengah fakta tersebut pada akhirnya membuat masyarakat merasa mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas seperti biasa tanpa mempedulikan pokok-pokok kesehatan.
"Kalau lihat secara cepat, jika grafik menunjukkan warna hijau maka PSBB bisa dilonggarkan, namun tetap dengan menjaga kesehatan yang sangat ketat," kata dia.

Jika masih menunjukkan warna kuning, PSBB belum bisa dilonggarkan, yang dilakukan adalah dengan melakukan perbanyakan tes PCR dan menyiapkan banyak faskes.
"Apalagi kalau grafiknya masih merah, itu masih belum siap pelonggaran," lanjut dia.
Baca Juga
Tak Ingin Kecolongan, Kementerian Perhubungan Perketat Jalur Mudik Jelang Idulfitri
Ia menilai, efektivitas PSBB harus dipertahankan. Mimin mengatakan, hal tersebut terkait dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Presiden terkait COVID-19.
"Mengapa kami melihat efektivitas perlu dipertahankan karena berdasarkan keterangan ahli, menunjukkan adanya tren positif PSBB, yaitu April sampai awal Mei menunjukkan mobilitas masyarakat mulai mengalami pelandaian," ujar Mimin.
Meski, setelah rentang waktu itu, muncul kurva yang mulai naik dan perlu diwaspadai. Berdasarkan keterangan ahli yang berkomunikasi dengan Komnas HAM, kata dia, di periode tersebut ada pengurangan pergerakan masyarakat.
"Ini menunjukkan bahwa pergerakan itu mulai menurun di daerah yang menerapkan PSBB sekaligus menunjukkan tingkat concern masyarakat sudah cukup baik," kata dia.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar pemerintah mewaspadai gelombang kedua COVID-19. Sebab, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemudik akan membawa sanak saudaranya datang ke Jakarta.
Dari data yang dihimpun Komnas HAM, saat ini terdapat 1,7 juta warga yang sudah keluar Jakarta, mudik ke wilayah masing-masing. Mimin memperkirakan, akan ada penambahan 20 persen pendatang ke Jakarta dihitung dari 1,7 juta warga yang mudik tadi.
"Ini yang harus diwaspadai karena sangat berpotensi menjadi persoalan baru yaitu peningkatan jumlah masyarakat terinfeksi COVID-19," kata dia.
Meskipun saat ini sudah ada 365 rumah sakit rujukan COVID-19, tetapi kapasitasnya sangat terbatas sehingga pemerintah juga harus mewaspadainya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai belum tepat, misalnya pengoperasian kembali moda transportasi udara.
"Belum apa-apa sudah mewacanakan relaksasi, kelonggaran yang awalnya soal transportasi misalnya, banyak orang harus naik kontainer truk yang itu tidak manusiawi, di sisi lain terus ada orang yang diperbolehkan naik pesawat," kata Anam.
Baca Juga
Pemerintah Jangan Jadikan Alasan Pandemi Corona untuk Tunda Pilkada Serentak
Menurut Anam, pemerintah harus menjelaskan adanya wacana tersebut karena informasi yang diterima publik berbeda-beda. Termasuk, antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron dan terasa ada banyak benturan kepentingan.
"Oleh karenanya, ini beberapa yang harus dijelaskan oleh pemerintah atau oleh siapapun yang bertanggung jawab menangani PSBB ini, karena kita juga enggak tahu ini siapa sebenarnya yang punya otoritas tentang PSBB," kata Anam. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
