Tak Ingin Kecolongan, Kementerian Perhubungan Perketat Jalur Mudik Jelang Idulfitri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Mei 2020
Tak Ingin Kecolongan, Kementerian Perhubungan Perketat Jalur Mudik Jelang Idulfitri

Suasana aktivitas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan transportasi menjelang (arus mudik) hingga pasca Hari Raya Idulfitri 1441 H (arus balik).

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang sudah dengan tegas melarang mudik. Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi mulai masa menjelang Idulfitri (arus mudik) hingga masa setelah Idulfitri (arus balik),” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (22/5).

Baca Juga:

Update Corona DKI Jumat (22/5): 6.316 Positif, 1.558 Orang Sembuh

Adita menjelaskan, Menhub Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenhub yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pengetatan pengawasan di lapangan dengan berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait seperti: Gugus Tugas, Kemenkes, TNI/Polri, Pemerintah Daerah, Operator Transportasi, dan unsur terkait lainnya.

Berdasarkan evaluasi implementasi Permenhub 25/2020, hingga kini masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku transportasi yang mencari celah dengan melakukan tindakan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, seperti: mudik menggunakan travel gelap, mencari jalan tikus untuk mengelabui petugas, memalsukan surat sehat/bebas Covid-19, pemalsuan stiker khusus pada bus, dan lain sebagainya.

Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat, operator transportasi, dan pihak lainnya, yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyediakan sarana transportasi untuk kegiatan mudik.

"Untuk itu kesiapan semua petugas di lapangan untuk menegakan aturan sangat penting,” tambah Adita.

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Aris Wasita)
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Aris Wasita)

Pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi dalam tiga fase yaitu : fase jelang Idulfitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 s.d 23 Mei 2020, fase pada saat Idulfitri pada 24 s.d 25 Mei 2020, dan fase pasca Idul Fitri pada 26 s.d 1 Juni 2020.

Adita menambahkan, pengetatan pengawasan dilakukan dengan cara, di antaranya menambah jumlah personel di simpul-simpul transportasi, memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan melakukan evaluasi secara berkala.

Penegakkan aturan secara tegas yang dilakukan yaitu misalnya dengan memutar balikan kendaraan yang melewati pos tersebut, menindak dengan tegas travel gelap yang membawa penumpang yang akan mudik dengan sanksi.

"Berupa tilang atau mobil dikandangkan, memperketat pengawasan jalan-jalan alternatif yang biasa dimanfaatkan oleh pemudik untuk mengelabui petugas, dan pemberian stiker khusus angkutan terbatas di terminal bus keberangkatan," jelas Adita.

Pada fase jelang Idulfitri, pengetatan pengawasan sudah terlihat di simpul-simpul transportasi seperti misalnya di Bandara Soekarno Hatta, Stasiun Gambir, Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Bus Pulogebang, dan di sejumlah prasarana transportasi lainnya di kota-kota besar selain Jakarta.

Baca Juga:

Berkaca dari Masjidil Haram dan Nabawi, Mahfud MD Ajak Muslim Indonesia Salat Id di Rumah

Selain itu, pengetatan pengawasan juga dilakukan di pos-pos cek poin yang tersebar baik di jalan tol, jalan nasional, jalan provinsi, hingga ke jalan kecil di daerah untuk menghalau kendaraan umum dan pribadi yang melakukan perjalanan untuk tujuan mudik.

Saat ini, para dirjen juga sudah turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan terkait pengetatan pengawasan berjalan dengan baik.

"Pak Menhub ingin memastikan para petugas dapat menegakkan aturan. Selain itu, beliau juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Adita.

Terkait pengawasan pada fase saat Idulfitri, pengawasan dikonsentrasikan pada lalu lintas di dalam Jabodetabek terhadap masyarakat yang bepergian dengan tujuan berkumpul untuk bersilahturahmi, dan penyekatan perjalanan jarak pendek seperti: Jakarta – Cirebon, Kuningan, Brebes/Tegal, dan Bandung.

Sementara, pada fase pasca Idulfitri (arus balik), Kemenhub melakukan antisipasi-antisipasi. Seperti melakukan koordinasi dengan tim gabungan yang berada di pos cek poin untuk melakukan pengetatan penyekatan lalu lintas keluar masuk Jabodetabek, pengaturan contra flow/one way di jalan tol sesuai kebutuhan, penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Jakarta, pengaturan rest area jalan tol, memastikan kesiapan kendaraan derek dan petugas jaln tol, dan antisipasi dibukanya tol elevated arah Jakarta. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 H Jatuh pada 24 Mei 2020

#Kemenhub #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Ada 622 orang personel tim SAR gabungan yang dikerahkan mencari para korban Kapal Virgo Transport 8.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Indonesia
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Kemenhub mengerahkan kapal patroli membantu pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Mayoritas armada asing yang masuk merupakan helikopter karena memiliki kemampuan efektif dalam mendukung pemadaman api dari udara di lokasi terdampak.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Indonesia
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Kabut asap akibat karhutla di Kalimantan memicu penundaan dan pembatalan penerbangan di sejumlah bandara seperti Singkawang dan Pangkalan Bun. Cek status terkini, jadwal penerbangan terdampak, serta panduan refund dan reschedule tiket gratis di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Kemenhub Ungkap Dampak Gempa di Lima Bandara NTT, Ada Retakan hingga Kerusakan Runway
Kemenhub mencatat lima bandara di NTT terdampak gempa. Sejumlah fasilitas rusak dan Bandara Soa mengalami kerusakan sedang pada runway.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Kemenhub Ungkap Dampak Gempa di Lima Bandara NTT, Ada Retakan hingga Kerusakan Runway
Indonesia
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Dudy belum dapat memastikan proyek pembangunan yang mana yang akan berjalan lebih duluan karena tergantung pada penilaian investor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Bagikan