Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur

Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membeberkan kronologi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5). Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban.

Dudy mengatakan, dari total korban, lima orang masih dirawat, sedangkan 103 lainnya sudah diperbolehkan pulang.

“Korban sebanyak 124 orang, dengan rincian 16 meninggal dunia, lima masih dirawat, dan 103 sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam penjelasannya, Dudy memaparkan rangkaian kejadian sebelum kecelakaan terjadi.

KRL Jakarta-Cikarang KA 5568A tiba di Stasiun Bekasi pukul 20.34 WIB atau lebih cepat satu menit daripada jadwal. Sementara itu, KA Sawunggalih 116B tiba pukul 20.35 WIB dengan keterlambatan lima menit.

Menhub Dudy Purwagandhi



KA Sawunggalih kemudian berhenti untuk menaikkan penumpang dan melintas di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39 WIB.

Baca juga:

Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur


Dudy menjelaskan situasi mulai berubah ketika sebuah taksi mogok di tengah rel. Pada pukul 20.48 WIB, KA 5181B rute Cikarang-Jakarta menabrak taksi tersebut dan memicu kerumunan warga di sekitar lokasi.

“Kereta sempat berjalan, namun kemudian berhenti karena ada kerumunan warga yang melihat kejadian temperan,” ujarnya.

KRL Jakarta-Cikarang KA 5568A yang mengalami keterlambatan akhirnya tiba di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.49 WIB. Sementara itu, ada rangkaian KRL lain yang berada di belakangnya. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek melintas di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.51 WIB dengan kecepatan 108 kilometer per jam, lebih cepat tiga menit daripada jadwal.

“Tabrakan terjadi pukul 20.52 WIB,” kata Dudy.

Pemerintah, lanjut Dudy, menyerahkan proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan secara independen dan transparan.(Pon)





Baca juga:

KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT







#Kecelakaan #Kecelakaan Maut #Kereta Api #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Pengembangan ini disiapkan untuk mendukung operasional rangkaian KRL Commuter Line 12 kereta.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Indonesia
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Indonesia
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Layanan ini memberi ruang yang lebih tertata bagi pelanggan yang membawa barang dagangan, hasil pertanian, maupun perlengkapan usaha dalam perjalanan harian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Prancis, 11 Tewas
Insiden ini menjadi salah satu kecelakaan pesawat ringan paling mematikan di Prancis.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
 Pesawat Sipil Jatuh di Prancis, 11 Tewas
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Bagikan