Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026 malam. ANTARA/HO-Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat, Selasa malam (28/4), menyusul tragedi tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan.

“Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam keterangannya kepada media, dikutip Rabu (29/4).

Baca juga:

Anggota DPR dari Gerindra Minta Izin Taksi Green SM Asal Vietnam Dicabut

Pool Pusat Green SM di Kemayoran

Menurut dia, pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta aspek keselamatan lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah catatan yang akan didalami lebih lanjut.

Aan menambahkan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.

Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan KNKT terkait dugaan keterlibatan kendaraan Green SM dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Baca juga:

Kecelakaan KRL-Argo Bromo di Bekasi Timur, Kemenhub Panggil Green SM

Potensi Sanksi

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan pengawasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU.

“Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” tuturnya, dilansir Antara.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif.

Baca juga:

Sopir Taksi Green SM yang Diduga Picu Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi Ditahan Polisi

"Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran," tandas pejabat Kemenhub itu. (*)

#Kecelakaan Kereta #Green SM Indonesia #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas
KAI bersama stakeholder menutup 20 perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan di ribuan titik lain demi mengurangi risiko kecelakaan kereta api.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas
Indonesia
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Keselamatan publik dalam bermobilisasi merupakan isu strategis yang menuntut perhatian serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Indonesia
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
KAI buka suara soal insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. KAI meminta publik menunggu hasil investigasi KNKT.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Bagikan