MERAHPUTIH.COM - PERLINTASAN sebidang di Indonesia ternyata sangat banyak jumlahnya. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, dengan 1.810 titik menjadi fokus penanganan. Dari jumlah tersebut, 172 perlintasan diarahkan untuk penutupan karena kondisi terbatas, sedangkan 1.638 perlintasan lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.
Dalam periode 2023 hingga 2026, tercatat 948 korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga. Kondisi itu mendorong percepatan langkah penanganan yang lebih terarah dan terkoordinasi.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono menyebut pererlintasan sebidang merupakan titik temu dua sistem transportasi dengan pola operasi berbeda. Kereta tidak dapat berhenti mendadak, sedangkan lalu lintas jalan bersifat dinamis.
“Jika tidak dikelola dengan baik, risikonya sangat tinggi,” ujarnya di Jakarta dikutip Rabu (6/5).
Baca juga:
Pasca-Tabrakan Maut Bekasi, Pemerintah Tutup 172 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi
Ia menambahkan penanganan perlintasan sebidang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak secara kolektif, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, hingga masyarakat. Pendekatan yang dilakukan harus komprehensif, melalui penutupan perlintasan berisiko tinggi, peningkatan sistem keselamatan, serta pembangunan perlintasan tidak sebidang dalam jangka panjang.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan langkah penanganan akan difokuskan pada percepatan aksi di lapangan, termasuk penutupan 172 perlintasan yang telah teridentifikasi, serta peningkatan penjagaan pada ratusan titik lainnya.
Pengalaman menunjukkan penjagaan perlintasan mampu menekan risiko kecelakaan secara signifikan. “Karena itu, langkah penjagaan, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi harus dijalankan secara bersamaan,” lanjutnya.
Selain itu, KAI juga akan memperkuat penerapan teknologi keselamatan, termasuk pemanfaatan sistem berbasis komunikasi, GPS, serta pengembangan sistem otomatisasi untuk mendukung pengendalian operasional yang lebih responsif terhadap potensi risiko.
Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antarlembaga dalam peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang telah dibangun sebelumnya. Setiap pihak akan menjalankan peran sesuai kewenangannya, mulai dari penguatan regulasi, dukungan pendanaan, hingga implementasi teknis di lapangan.
“Keselamatan merupakan prioritas yang harus dijaga setiap saat,” tutup Bobby.(knu)
Baca juga:
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan