Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lembaga Ini Bakal Dicecar Komisi III
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK pada Senin (22/8) besok.
Agenda yang akan dibahas terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
"On schedule. Senin besok, 22 Agustus 2022, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).
Baca Juga:
Polri Didesak Ungkap Motif Sensitif Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurut Habiburokhman, rapat ini untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dari Komnas HAM hingga Kompolnas.
Hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja dari masing-masing mitra Komisi III.
"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra," imbuh dia.
Baca Juga:
Hasil Rekaman CCTV, Putri Candrawathi Diduga Ketahui Rencana Pembunuhan Brigadir J
Menurut politikus Gerindra ini, yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Habiburokhman, pihaknya ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing.
Langkah ini untuk mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia menjanjikan, Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra.
"Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," terangnya. (Knu)
Baca Juga:
Terungkap, Ferdy Sambo Beri Perintah Bawahannya Rusak CCTV Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural