Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lembaga Ini Bakal Dicecar Komisi III

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 21 Agustus 2022
Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lembaga Ini Bakal Dicecar Komisi III

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK pada Senin (22/8) besok.

Agenda yang akan dibahas terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

"On schedule. Senin besok, 22 Agustus 2022, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).

Baca Juga:

Polri Didesak Ungkap Motif Sensitif Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut Habiburokhman, rapat ini untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dari Komnas HAM hingga Kompolnas.

Hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja dari masing-masing mitra Komisi III.

"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra," imbuh dia.

Baca Juga:

Hasil Rekaman CCTV, Putri Candrawathi Diduga Ketahui Rencana Pembunuhan Brigadir J

Menurut politikus Gerindra ini, yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Habiburokhman, pihaknya ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing.

Langkah ini untuk mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia menjanjikan, Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra.

"Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," terangnya. (Knu)

Baca Juga:

Terungkap, Ferdy Sambo Beri Perintah Bawahannya Rusak CCTV Pembunuhan Brigadir J

#Komisi III DPR #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Bagikan