Hasil Rekaman CCTV, Putri Candrawathi Diduga Ketahui Rencana Pembunuhan Brigadir J
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Ist
MerahPutih.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa Putri berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian mengatakan, penetapan Putri sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Baca Juga
Putri Candrawathi jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa Putri ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan Putri dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka. Andi hanya menyebut bahwa Putri terlibat dalam kegiatan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Dan Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelas dia.
Baca Juga
Sayangnya, polisi belum menahan Putri lantaran sakit. "Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa. Tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari," kata Andi.
Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Putri dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.
Seperti diketahui sebelumnya, Timsus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Brigadir RR dan Bharada RE.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP. (Knu)
Baca Juga
Terungkap, Ferdy Sambo Beri Perintah Bawahannya Rusak CCTV Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA