Putri Candrawathi jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
 Andika Pratama - Jumat, 19 Agustus 2022
Andika Pratama - Jumat, 19 Agustus 2022 
                Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (kanan), untuk kali pertama muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8). (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Setelah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ucap Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8)
Baca Juga
Penetapan Putri sebagai tersangka membuat jumlah tersangka dalam kasus berdarah di kediaman Sambo menjadi lima orang.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Baca Juga
Digugat Mantan Pengacara Bharada E, Mabes Polri Pilih Fokus Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun. (Knu)
Baca Juga
MKD DPR akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
 
                      Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
 
                      Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
 
                      Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
 
                      Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
 
                      Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
 
                      Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
 
                      




