Mabes Polri Segera Umumkan Status Hukum Istri Ferdy Sambo


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers perkembangan kasus Brigadir J di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan perwira tinggi Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Terkini, tim khusus (timsus) Polri sudah memeriksa PC, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Sudah diperiksa (PC)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/8).
Baca Juga:
Digugat Mantan Pengacara Bharada E, Mabes Polri Pilih Fokus Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap Putri dilakukan pada pekan ini. Namun, dia tidak menyebutkan pasti hari maupun tanggal pemeriksaan tersebut.
Rencananya, lanjut Dedi, hasil pemeriksaan akan diumumkan hari ini, Jumat (19/8). Termasuk status hukum terbaru saksi kunci pembunuhan berencana ini.
"Minggu ini diperiksanya. Makanya disampaikan hasilnya," tegas orang nomor satu di Divisi Humas Polri itu.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat mendesak agar istri Ferdy Sambo diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam peristiwa penembakan Brigadir J. Permintaan tersebut masuk dalam laporan pertamanya ke Bareskrim.
"Laporan tentang pembunuhan terencana juncto pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," ujar Kamaruddin.
Baca Juga:
MKD DPR akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo
Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Kompolnas Desak Mabes Polri Segera Sidang Etik Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Diplomat Zetro Tewas Ditembak di Peru, DPR Duga Ada Keterlibatan Geng Kriminal Internasional

Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Evaluasi Perlindungan Diplomat dan Staf KBRI
