Kompolnas Desak Mabes Polri Segera Sidang Etik Ferdy Sambo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Agustus 2022
Kompolnas Desak Mabes Polri Segera Sidang Etik Ferdy Sambo

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Irjen Ferdy Sambo kini tengah menjalani proses hukum akibat keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Polri segera melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap mantan Kadiv Propam itu.

Baca Juga:

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sanksi pemecatan pun perlu diberlakukan kepadanya.

"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," jelas komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (18/8).

Menurut Poengky, Kompolnas dapat merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pun pidana dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, Kompolnas bakal mengawal langsung proses etik ini.

"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," kata Poengky.

Baca Juga:

LPSK Rekomendasikan Kapolri Periksa Istri Ferdy Sambo

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mendukung keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan kematian Brigadir J.

"Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J," sambungnya.

Sejak awal kasus mencuat, Sambo menutup rapat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak ada tembak-menembak.

Kepolisian juga menyatakan Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Sambo.

Polri pun menyatakan tak ada pelecehan seksual di kediaman Sambo.

Polri mengungkap 35 orang anggotanya melanggar kode etik dalam kasus ini, di antaranya dengan dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

Sementara, empat orang tersangka yang terkait langsung dengan pembunuhan Brigadir J telah diumumkan ke publik.

Yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan seorang warga sipil berinisial KM. (Knu)

Baca Juga:

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo

#Penembakan #Kasus Penembakan #Kompolnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Dunia
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Motif penembakan masih diselidiki, namun Kepolisian San Diego menduga insiden ini berkaitan dengan serangan kebencian terhadap komunitas Muslim.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Indonesia
Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang, KJRI Pastikan tidak Ada Korban WNI
Islamic Center San Diego sendiri dikenal sebagai salah satu pusat komunitas Muslim terbesar dari berbagai negara yang tengah menetap di California.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang, KJRI Pastikan tidak Ada Korban WNI
Indonesia
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai larangan bagi anggota Polri melakukan live streaming saat bertugas merupakan langkah tepat untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas institusi.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Dunia
Penembakan Trump di Washington Hilton, Hotel Tempat Reagan Ditembak 45 Tahun Silam
Hotel Washington Hilton merupakan tempat Presiden Ronald Reagan pernah ditembak 45 tahun silam.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Penembakan Trump di Washington Hilton, Hotel Tempat Reagan Ditembak 45 Tahun Silam
Indonesia
Bukan Incar Trump, Pelaku Penembakan Saat Makan Malam Sasar Pejabat AS
Insiden terjadi di hotel Washington Hilton dan memicu evakuasi Trump, Ibu Negara Melania Trump, Wakil Presiden JD Vance, serta sejumlah pejabat senior lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Bukan Incar Trump, Pelaku Penembakan Saat Makan Malam Sasar Pejabat AS
Dunia
Guru California 31 Tahun Tersangka Penembakan di Acara Trump Disidang Hari Ini
Insiden penembakan itu terjadi saat acara gala White House Correspondents’ Association di Hotel Washington Hilton, Sabtu (25/4) malam waktu setempat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Guru California 31 Tahun Tersangka Penembakan di Acara Trump Disidang Hari Ini
Indonesia
Polda Jateng Akui Mantan Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Positif Pakai Narkoba
Terpidana kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polda Jateng Akui Mantan Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Positif Pakai Narkoba
Dunia
Soal Insiden di Papua Tengah, Komisi I DPR Dorong Investigasi Gabungan
Komisi I DPR mendesak investigasi insiden baku tembak yang menewaskan 15 warga sipil di Papua Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Soal Insiden di Papua Tengah, Komisi I DPR Dorong Investigasi Gabungan
Indonesia
Penembakan Anak di Papua, Menteri Pigai: Rakyat Sudah Tahu Siapa Pelakunya
Menteri Natalius Pigai memastikan anak-anak yang menjadi korban penembakan itu telah mendapatkan perawatan intensif dari pihak medis.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Penembakan Anak di Papua, Menteri Pigai: Rakyat Sudah Tahu Siapa Pelakunya
Bagikan