LPSK Rekomendasikan Kapolri Periksa Istri Ferdy Sambo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Agustus 2022
LPSK Rekomendasikan Kapolri Periksa Istri Ferdy Sambo

Istri Ferdy Sambo dan anggota keluarga. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi. LPSK menilai istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu tidak kooperatif dan laporan permohonan yang dilayangkan bersangkutan janggal.

Baca Juga

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya merekomendasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa Putri Candrawathi.

Menurut Susi pemeriksaan itu perlu dilakukan lantaran adanya dugaan menghalangi proses hukum atau obstraction of justice yang dilakukan oleh Putri Candrawathi.

"LPSK merekomendasikan kepada Kapolri, agar Irwasum untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum," kata Susi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/8).

Susi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri juga perlu dilakukan karena berkaitan dengan penerbitan dua laporan polisi yaitu LP/B/1630/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022.

"Terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual," ujarnya.

Baca Juga

Petugas LPSK Mengaku Disodori Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo

Kemudian, lanjut Susi, laporan kedua yakni LP/368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022.

"Terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan tidak diterbitkannya LP model A terhadap kematian Alm Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sesaat setelah peristiwa," pungkasnya.

Sebelumnya Susi menerangkan terdapat kejanggalan dalam permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Candrawathi. Putri sudah mengajukan permohonan sejak14 Juli 2022 yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan juga kuasa hukumnya.

Namun, ternyata, ada dua permohonan lain, yang sudah diajukan. Yakni tertanggal 8 Juli 2022, dan permohonan berdasarkan LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022.

"Tetapi kedua laporan ini tertanggal berbeda tetapi nomornya sama. Oleh karena itu kami pada waktu itu terkesan lambat LPSK kok tidak memutuskan perlindungan kepada yang bersangkutan, karena sejak awal terjadi kejanggalan semacam ini," ujarnya

Kejanggalan lainnya, lanjut Susi, juga terjadi setelah LPSK dua kali bertemu Putri Candrawathi namun tidak membuahkan hasil yang signifikan.

"Dan tetap tidak mendapat keterangan apapun dari Ibu Putri," ungkapnya.

Susi mengatakan pihaknya juga sempat ragu apakah Putri berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK atau yang bersangkutan sebenarnya tidak tahu menahu tentang permohonan tetapi ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Karena sudah sampai pada titik, bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan kepada ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," ujarnya. (Pon)

Baca Juga

LPSK Tetapkan Bharada E sebagai Justice Collaborator

#LPSK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Ada enam anggota keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan yang minta perlindungan ke LPSK,
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Indonesia
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
,Terinformasi ada 70 orang yang diamankan. Dari 70 orang ini, ada 66 orang yang ditahan dan sekarang ini didampingi oleh LBH Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor
Ketua LPSK Achmadi menyambut baik kelanjutan kerja sama antara KPK dan LPSK. Terlebih, kerja sama antara KPK dan LPSK telah terjalin sejak tahun 2018
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juli 2024
KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor
Indonesia
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Berencana Minta Perlindungan LPSK
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menepis tuduhan melakukan tindak pelecehan usai menjalani sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik DKPP.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Mei 2024
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Berencana Minta Perlindungan LPSK
Indonesia
Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK
LPSK memberikan perlindungan fisik terhadap mantan ajudan SYL.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 17 April 2024
Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK
Indonesia
Paripurna DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Baru Periode 2024-2029
Mereka sebelumnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 April 2024
Paripurna DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Baru Periode 2024-2029
Bagikan