Petugas LPSK Mengaku Disodori Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pernah disodori sebuah map berisi dua amplop sehabis bertemu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penyerahan amplop itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Propam Polri, berkaitan dengan permohonan perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E dan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga:
"Terjadi di kantor Propam (Polri)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8).
Edwin menjelaskan, saat itu ada dua anggota LPSK yang datang ke kantor Propam guna membahas perlindungan untuk Bharada E dan Putri.
Sesampainya di lokasi, mereka diarahkan menuju ruang tunggu Kadiv Propam yang saat itu dijabat Irjen Sambo. Kedua petugas berbicara kepada Irjen Sambo tentang permohonan perlindungan tersebut.
Setelah pembicaraan, kata Edwin, Irjen Sambo keluar dari ruangan. Kemudian seorang petugas LPSK juga keluar dari ruangan untuk menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.
"Hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu," imbuhnya.
Baca Juga:
Kemudian seorang staf berseragam hitam bergaris abu-abu yang mengaku utusan 'bapak' datang ke ruang tunggu. Staf itu disebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya ada dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing satu cm.
"Menyampaikan titipan atau pesanan Bapak, untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," ujar Edwin.
Merespons itu, petugas LPSK yang berada di ruang tunggu tidak menerima titipan atau pesanan dari staf Irjen Sambo. Namun, kata dia, petugas LPSK tidak melihat isi amplop tersebut.
"Kemudian menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja. Iya, tidak dilihat (amplop)," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kuasa Hukum Bharada E Sudah Ajukan Permohonan Justice Collorator ke LPSK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK