Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Tangkapan layar - Kompol K menjalani sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA/HO-YouTube Polri TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kompol K menjalani sidang etik kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak seorang sopir ojek online (ojol) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, hari ini.

Pantauan di lokasi, Rabu (3/9), Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Kompol K tertutup untuk umum.

Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.

Baca juga:

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam yang hadir sebagai pihak eksternal mengatakan akan mendorong agar Kompol K diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kompolnas sendiri yang mendorong adanya PTDH karena ini penting bagi kita semua untuk dalam berbagai konteks memang harus menahan diri,” kata Anam, kepada media, dikutip Antara.

Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri menjelaskan hasil pemeriksaan awal terhadap tujuh orang anggota Brimob yang ada di dalam kendaraan taktis pelindas Affan Kurniawan hingga tewas ditemukan dua kategori pelanggaran.

Baca juga:

Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan Terancam Dipecat dari Polri

Propam menyatakan sopir rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, Kompol Kosmas Gae diduga melakukan pelanggaran berat. Sedangkan, lima anggota Brimob lainnya yang menjadi penumpang dinyatakan diduga melakukan pelanggaran sedang

"Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh, satu, Kompol K jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua adalah Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis," kata Karo Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Polri, Senin (1/9). (*)

#Brimob #Ojol #Kadiv Propam Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Polisi telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto, video, data paspor, serta data perjalanan pesawat yang digunakan Bripda MR selama desersi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Indonesia
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda MR bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik dengan Ukraina, serta kini bertugas di wilayah Donbass
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Indonesia
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi membelot bergabung dengan tentara bayaran Angkatan Bersenjata Rusia dalam konflik di Ukraina.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Kegiatan ini dilakukan guna memperlancar aliran air sekaligus mencegah potensi banjir susulan.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Indonesia
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan pengamanan rumah ibadah menjadi prioritas utama dalam Operasi Lilin Jaya 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Bagikan