LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan Brigadir J


Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo (tengah) saat memberikan konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15-8-2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.
MerahPutih.com - Polisi terus mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan orang yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa pembunuhan tersebut berlangsung.
Baca Juga:
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menilai, Putri Candrawathi termasuk sebagai saksi mahkota dalam kasus tersebut.
"Melihat posisinya saya kira iya (saksi mahkota)," kata Hasto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (15/8).
Diketahui, LPSK menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi. Permohonan tersebut ditolak karena LPSK menilai Putri tidak kooperatif dan laporan permohonannya janggal.
Baca Juga:
Menurut Hasto, Putri Candrawathi membutuhkan penanganan psikiater. Karena itu, ia menyarankan agar kondisi psikis Putri dipulihkan lebih dulu mengingat posisi yang bersangkutan sebagai saksi mahkota.
"Sebaiknya dipulihkan dulu kondisi psikologis dan psikiatrisnya baru kemudian mengajukan permohonan lagi. Kalau misalnya yang bersangkutan mau mengajukan permohonan lagi," pungkas Hasto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok

21 Ribu Kendaraan Terindikasi Kelebihan Dimensi dan Muatan, Mayoritas Milik Perorangan

Polri Buka Call Centre Pengaduan Aksi Premanisme, Langsung Turun ke Lokasi dan Diklaim Bebas Biaya

Berpotensi Bikin Konflik, Polisi Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
