Digugat Mantan Pengacara Bharada E, Mabes Polri Pilih Fokus Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 18 Agustus 2022
Digugat Mantan Pengacara Bharada E, Mabes Polri Pilih Fokus Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan ditujukan kepada Bharada E, Kapolri termasuk Kepala Bareskrim Polri, dan pengacara barunya.

Baca Juga:

MKD DPR akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo

Diketahui, gugatan Deolipa Yumara terhadap beberapa pihak ini teregistrasi di PN Jakarta Selatan dengan Nomor: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mempersilakan saja. Lembaganya tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. Menurut Dedi, gugatan yang diajukan Deolipa adalah hak warga negara.

"Namanya orang menggugat kan hak seluruh warga negara. Silahkan aja menggugat. Nggak ada masalah," ujar Dedi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (18/8).

Dalam gugatan yang dilayangkan ke PN Jaksel, Deolipa meminta agar dibayar Rp 15 miliar ketika menjadi kuasa hukum Bharada E. Terkait hal tersebut, Dedi belum bisa menyampaikan secara rinci.

"Nanti ditanyakan dulu. Dia gugat aja dulu," ucapnya.

Baca Juga:

Kompolnas Desak Mabes Polri Segera Sidang Etik Ferdy Sambo

Dedi mengatakan, tim masih bekerja untuk mengusut kasus Ferdy Sambo. Menurutnya, kini penyidik tengah fokus terhadap pencarian bukti dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ke Brigadir J.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi.

Ia juga mengatakan bahwa semua bukti nantinya akan disampaikan dipersidangan.

"Akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok (Jumat 19 Agustus) kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan Brigadir J

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Kadiv Humas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Bagikan