Kasus Kematian COVID-19 Meningkat, Anggota DPR Minta Booster Dikebut
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Moderna saat vaksinasi booster kedua di Rumah Sakit Mardirahayu, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (3/8). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
MerahPutih.com - Kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Diketahui, pada Juni 2022 angka kematian harian masih di bawah 10 orang, sedangkan pada Juli di atas 10 dan Agustus naik signifikan melewati 20 orang.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengungkapkan, pada 2 Agustus 2022, angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia menjadi yang tertinggi dalam tiga bulan terakhir, yakni 24 orang.
Baca Juga
"Kasus aktif COVID-19 ada 49.048. Jumlah ini naik 1.239 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Kita harus waspadai ini agar tidak semakin melonjak,“ kata Netty dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).
Menurut Netty, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mempercepat realisasi vaksin booster ke-1 atau vaksin ke-3 yang saat ini masih di bawah 30 persen. Pasalnya, cakupan vaskin booster ke-1 masih di angka 27 persen, masih jauh dari target pemerintah yang 50 persen.
"Perlu ada strategi khusus untuk mendidik masyarakat agar bersedia divaksin booster. Jangan sampai ada unsur paksaan yang malah dapat menimbulkan resistensi masyarakat,“ ujarnya.
Baca Juga
Vaksin Booster Kedua Disiapkan, Boster Pertama Harus Jadi Prioritas
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksin booster.
“Vaksin booster perlu dilakukan sebagai upaya melindungi diri dan keluarga dari paparan COVID-19, sekaligus sebagai upaya membangun kekebalan komunitas," kata Netty.
Lebih lanjut Netty meminta pemerintah meningkatkan testing, tracing serta mengawasi penerapan protokol kesehatan.
“Testing dan tracing penting dilakukan terus menerus untuk mengetahui angka riil kasus serta sebaran penularannya. Prokes juga harus terus digalakkan dan diawasi di tengah melonggarnya disiplin masyarakat" pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
WNI di Jepang Diimbau Cepat Booster Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan