Kasus COVID-19 di DPR, 142 Orang Terkonfirmasi Positif Corona
Gedung Nusantara III DPR RI. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Kasus positif COVID-19 di lingkungan Gedung Parlemen, Jakarta, meningkat. Sebelumnya hanya terdapat 9 anggota DPR dan 80 pegawai PNS dan Tenaga Ahli DPR yang terpapar COVID-19.
"Jadi untuk hari ini yang positif saya sebut positif itu kemarin 97 kemarin sore ditambah 45 orang jadi 142 orang," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).
Baca Juga
Indra menjelaskan, dari total 142 orang yang terkonfirmasi positif corona masih menggunakan tes antigen dan PCR. Ke-142 orang yang positif itu baik anggota DPR RI maupun Tenaga Ahli hingga PP ASN dilakukan karantina mandiri.
"Beberapa ciri-ciri omicron tentu itu menjadi catatan kami. Sehingga bagi yang dikarantina mandiri kita monitor gejala-gejalanya dalam 2 hari ini apakah sesuai dengan gejala-gejala omicron kami monitor. Karena basis kami masih memakai swab antigen dan PCR," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Indra menyampaikan terkait kegiatan di lingkungan parlemen akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR siang ini.
"Nanti akan disampaikan masukan-masukan dari fraksi-fraksi terhadap kegiatan DPR sampai dengan akhir masa sidang tanggal 18 Februari jadi keputusan nanti di situ," kata Indra. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok