9 Anggota DPR, 80 PNS dan Tenaga Ahli Positif COVID-19
Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Virus COVID-19 kembali mewabah di Gedung Parlemen, Jakarta. Merespons kondisi tersebut, DPR akan memberlakukan pengetatan.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengungkapkan, terdapat sembilan anggota DPR, 80 pegawai PNS DPR dan tenaga ahli dewan terpapar virus corona.
Baca Juga
"Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui lab kita ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai PPNS, dan tenaga ahli dewan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Namun, Indra masih menutup rapat soal siapa saja anggota legislator Senayan yang terpapar. Ia menyebut, data ini untuk tracing anggota dewan dan pimpinan dewan yang positif COVID-19.
"Karena ini tentu ini kan lab datanya kita tidak ingin terbuka sebagai data masing-masing, nanti akan menjadi efek yang kita tracing," ujarnya.
Baca Juga
Baleg Setujui Harmonisasi Aturan Tentang 6 Provinsi Dibahas Panja
Lebih lanjut Indra menyampaikan, anggota dewan yang terpapar COVID-19 telah menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing.
Ia mengklaim pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan rapat kerja di DPR telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan sangat dibatasi.
"Jadi tracing kami di sekretariat jenderal maupun anggota yang kena dugaan kami clusternya di luar," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Mabes Polri Sebut Lemahnya Pengawasan di Bandara Picu Pemain Karantina Beraksi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi