Mabes Polri Sebut Lemahnya Pengawasan di Bandara Picu Pemain Karantina Beraksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Februari 2022
Mabes Polri Sebut Lemahnya Pengawasan di Bandara Picu Pemain Karantina Beraksi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aksi curang terkait aturan karantina diusut tuntas.

Polri menyebut, pengawasan di bandara yang lemah menjadi salah satu penyebab munculnya "pemain" karantina.

"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan di bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia (penumpang) keluar dari pesawat ini, ada dalam tanda kutip oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Mabes Polri Bakal Tindak Tegas Pemain Karantina

Dedi menambahkan, pelaku biasanya mendatangi penumpang pesawat yang baru datang.

"Yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya dan inilah yang membuat keresahan dari warga negara asing," sambungnya.

Dedi menyebut, pengawasan karantina akan dilakukan secara ketat, mulai dari keluar bandara sampai ke hotel tempat karantina.

"Kemudian juga kita antisipasi bersama dari mulai pintu keluar imigrasi itu juga dilakukan aplikasi monitoring Presisi, sampai dengan nanti pengantaran ke tempat hotel karantina tersebut, termasuk pada saat karantina, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain," tuturnya.

Baca Juga:

Ketentuan Karantina PPLN Jadi Lima Hari Belum Diputuskan

Mantan Kapolda dan Wakapolda Kalteng ini menyebut, berkaca pada kasus yang ada, para pelaku merupakan oknum dari petugas.

Mereka menyalahgunakan kewenangan untuk membantu masyarakat tak menjalani masa karantina.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, Polri dan pihak terkait lainnya akan melakukan langkah pencegahan. Semisal, pemanfaatan aplikasi monitoring presisi.

Aplikasi itu bisa mengetahui warga negara asing atau Indonesia yang tak menjalani masa karantina. Sebab, semua data tercantum di aplikasi tersebut.

"Di situ nanti akan dipotong, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," kata Dedi. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Putuskan Karantina Jadi 5 Hari dan Orang Gejala Ringan Isolasi di Rumah

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bagikan