Mabes Polri Bakal Tindak Tegas Pemain Karantina


Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (ANTARA/Dyah Dwi)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Mabes Polri untuk mengusut tuntas permainan karantina yang banyak dikeluhkan warga khususnya warga asing.
Korps Bhayangkara berjanji untuk menindak para oknum ataupun pihak yang bermain-main di balik kebijakan karantina kepada pelaku perjalanan dari luar negeri.
Baca Juga
"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/2).
Dedi menyebut akan lebih mengoptimalkan pengetatan pintu masuk ke Tanah Air. Polri bersama Satgas COVID-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi 'Karantina Presisi' yang sebelumnya sudah dirilis Kapolri.
"Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi," ujar Dedi.
Baca Juga
Turis Asing Mengadu Jadi Korban Permainan Karantina, Menparekraf Sandi Langsung Bertindak
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengatakan akan segera menindaklanjuti soal permainan karantina.
"Tentu (dugaan adanya permainan karantina) ini harus segera ditindak lanjuti oleh Satgas (Penanganan COVID-19)," ujar Suharyanto kepada wartawan, Selasa (1/2).
Suharyanto menjelaskan, seluruh stakeholder harus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan karantina. Terutama di hotel-hotel yang menjadi lokasi karantina warga negara asing (WNA).
"Lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kekarantinaan, khususnya di hotel-hotel," lanjutnya. (Knu)
Baca Juga
Luhut Putuskan Karantina Jadi 5 Hari dan Orang Gejala Ringan Isolasi di Rumah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
