Mabes Polri Bakal Tindak Tegas Pemain Karantina
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (ANTARA/Dyah Dwi)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Mabes Polri untuk mengusut tuntas permainan karantina yang banyak dikeluhkan warga khususnya warga asing.
Korps Bhayangkara berjanji untuk menindak para oknum ataupun pihak yang bermain-main di balik kebijakan karantina kepada pelaku perjalanan dari luar negeri.
Baca Juga
"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/2).
Dedi menyebut akan lebih mengoptimalkan pengetatan pintu masuk ke Tanah Air. Polri bersama Satgas COVID-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi 'Karantina Presisi' yang sebelumnya sudah dirilis Kapolri.
"Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi," ujar Dedi.
Baca Juga
Turis Asing Mengadu Jadi Korban Permainan Karantina, Menparekraf Sandi Langsung Bertindak
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengatakan akan segera menindaklanjuti soal permainan karantina.
"Tentu (dugaan adanya permainan karantina) ini harus segera ditindak lanjuti oleh Satgas (Penanganan COVID-19)," ujar Suharyanto kepada wartawan, Selasa (1/2).
Suharyanto menjelaskan, seluruh stakeholder harus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan karantina. Terutama di hotel-hotel yang menjadi lokasi karantina warga negara asing (WNA).
"Lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kekarantinaan, khususnya di hotel-hotel," lanjutnya. (Knu)
Baca Juga
Luhut Putuskan Karantina Jadi 5 Hari dan Orang Gejala Ringan Isolasi di Rumah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum