Baleg Setujui Harmonisasi Aturan Tentang 6 Provinsi Dibahas Panja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Februari 2022
Baleg Setujui Harmonisasi Aturan Tentang 6 Provinsi Dibahas Panja

Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk menyelesaikan harmonisasi enam rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Keenam provinsi tersebut, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Baleg Tegaskan Tidak Ada Perubahan Substansial RUU TPKS

"Baleg DPR akan mengagendakan rapat Panja untuk melakukan harmonisasi RUU 6 provinsi pada hari Kamis (3/2)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dalam Rapat Baleg di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/2).

Willy berharap anggota atau pimpinan Komisi II DPR bisa mengikuti Rapat Panja tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan dukungannya terhadap harmonisasi RUU 6 provinsi yang merupakan usul Komisi II DPR.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah setuju agar RUU 6 provinsi tersebut segera dibahas dan disetujui DPR menjadi UU. Namun, dia mengingatkan agar RUU tersebut jangan sampai menghilangkan karakteristik masing-masing provinsi sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

"Kami harap dalam RUU ini jangan sampai menghilangkan karakteristik provinsi dalam banyak hal," kata Nadlifah.

Anggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal menekankan, RUU tersebut harus memberikan perhatian serius terkait pembangunan desa, khususnya di Riau.

Ia memandang perlu pembangunan desa mendapatkan perhatian karena di Riau banyak berdiri perseroan terbatas (PT) dalam jumlah besar dan setiap 6 bulan sekali mengeluarkan dana tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat.

"Kami sarankan agar RUU ini disinkronkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas," ujarnya.

Tim Tenaga Ahli Baleg DPR memaparkan hasil kajian terkait dengan enam RUU tentang provinsi yang diusulkan Komisi II DPR. Masukan tersebut, antara lain terkait dengan RUU Provinsi Riau, norma mengenai masyarakat hukum adat yang diatur dalam BAB V tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, sebaiknya mengatur terkait dengan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat hukum adat.

Selain terkait dengan RUU Provinsi Jambi, dalam BAB V masih ada pembedaan antara masyarakat hukum adat melayu Jami dan kesatuan masyarakat hukum adat lainnya yang ada di Provinsi Jambi, seperti Suku Melayu dan Suku Anak Dalam.

Tim ahli juga menilai Pasal 49 RUU tentang Provinsi Riau perlu disinkronkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Singkronisasi, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat. (Pon)

Baca Juga:

KSP Apresiasi Keputusan Baleg Jadikan RUU TPKS Inisiatif DPR

#Baleg #Prolegnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
Bob mencontohkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang desain keserentakan Pemilu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
Indonesia
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Baleg DPR RI gelar RDPU bareng aktivis dan akademisi demi mempercepat pengesahan RUU Perlindungan PRT.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 27 Mei 2025
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Indonesia
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Draf lama akan dijadikan dasar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT
Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Komisi II,kata ia, tetap siap berkontribusi apabila pimpinan memutuskan revisi UU Pemilu dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau bahkan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Indonesia
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
Seharusnya Undang-Undang Pemilu bukan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI karena Baleg bukan merupakan alat kelengkapan pembuat undang-undang, tetapi berfungsi untuk sinkronisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 April 2025
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
Indonesia
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba. Dalam pengesahan tersebut, masyarakat harus dilibatkan dalam kegiatan pertambangan.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
Indonesia
Ketua Baleg Berkelit DPR Tak Copot Pejabat, tapi Evaluasi Berkala
Ketua Baleg berkelit, jika DPR tak copot pejabat. Namun, ada evaluasi berkala yang dilakukan.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Ketua Baleg Berkelit DPR Tak Copot Pejabat, tapi Evaluasi Berkala
Indonesia
Sah! Baleg Setujui RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR
Baleg menyetujui RUU Minerba jadi inisiatif DPR. Kemudian, ada sejumlah substansi draf yang dimasukkan ke dalam draf RUU Minerba.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Sah! Baleg Setujui RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR
Berita Foto
Rapat Pleno Baleg DPR Bahas RUU Mineral dan Batubara
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan didampingi oleh Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan dan Wakil Baleg DPR A. Iman Sukri mengikuti Rapat Pleno di Ruang Baleg Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Januari 2025
Rapat Pleno Baleg DPR  Bahas RUU Mineral dan Batubara
Bagikan