Ruang Kerja Puan Cs hingga MKD DPR Di-lockdown

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Februari 2022
Ruang Kerja Puan Cs hingga MKD DPR Di-lockdown

DPR RI. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR melakukan lockdown di beberapa ruang di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah itu diambil menyusul ditemukannya 9 anggota DPR dan 80 pegawai di DPR yang terpapar COVID-19.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, ruang kerja pimpinan DPR Puan Maharani cs hingga ruang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) sudah dilakukan lockdown.

“Saya sudah dengar di MKD (di-lockdown), yang inisiatif itu di Komisi I bahkan juga di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 itu sudah dari minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi artinya sedang dilakukan lockdown juga,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

Baca Juga:

PN Jakpus Lockdown, Seluruh Pegawai WFH

Indra mengatakan, kebijakan lockdown menjadi inisiatif masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi COVID-19.

Jika ada yang terpapar virus corona, maka ruang AKD tersebut dianjurkan segera di-lockdown untuk disterilisasi dan disemprot disinfektan.

“Secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown, ada di masing-masing alat kelengkapan dewan,” ujarnya.

Baca Juga:

12 Siswa dan Guru Positif, SMA Warga Solo Lockdown

Puan Maharani, kata Indra, sudah memberikan arahan dan peringatan pada 24 Januari 2022 lalu kepada masing-masing AKD untuk membatasi dan mengendalikan berbagai kegiatan di DPR.

Meskipun rapat-rapat dan kunker tetap dilakukan, namun harus dilaksanakan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk di lingkungan Sekretariat Jenderal sudah dilakukan (surat) edaran di tanggal 26 Januari bahwa maksimal WFH dan WFO itu 50 persen, kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan hari biasa jam 15.30 WIB dan Jumat sampai jam 15.00 WIB,” tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

2 RT di DKI Micro Lockdown Buntut Masuk Zona Merah COVID

#Kasus COVID-19 #COVID-19 #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - 2 jam, 46 menit lalu
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Bagikan