Ruang Kerja Puan Cs hingga MKD DPR Di-lockdown
DPR RI. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR melakukan lockdown di beberapa ruang di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah itu diambil menyusul ditemukannya 9 anggota DPR dan 80 pegawai di DPR yang terpapar COVID-19.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, ruang kerja pimpinan DPR Puan Maharani cs hingga ruang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) sudah dilakukan lockdown.
“Saya sudah dengar di MKD (di-lockdown), yang inisiatif itu di Komisi I bahkan juga di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 itu sudah dari minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi artinya sedang dilakukan lockdown juga,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Baca Juga:
PN Jakpus Lockdown, Seluruh Pegawai WFH
Indra mengatakan, kebijakan lockdown menjadi inisiatif masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi COVID-19.
Jika ada yang terpapar virus corona, maka ruang AKD tersebut dianjurkan segera di-lockdown untuk disterilisasi dan disemprot disinfektan.
“Secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown, ada di masing-masing alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Baca Juga:
12 Siswa dan Guru Positif, SMA Warga Solo Lockdown
Puan Maharani, kata Indra, sudah memberikan arahan dan peringatan pada 24 Januari 2022 lalu kepada masing-masing AKD untuk membatasi dan mengendalikan berbagai kegiatan di DPR.
Meskipun rapat-rapat dan kunker tetap dilakukan, namun harus dilaksanakan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk di lingkungan Sekretariat Jenderal sudah dilakukan (surat) edaran di tanggal 26 Januari bahwa maksimal WFH dan WFO itu 50 persen, kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan hari biasa jam 15.30 WIB dan Jumat sampai jam 15.00 WIB,” tandasnya. (Pon)
Baca Juga:
2 RT di DKI Micro Lockdown Buntut Masuk Zona Merah COVID
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi