Karyoto Disebut Ancam Pimpinan KPK, Anggota DPR: Darurat Pemberantasan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Desember 2023
Karyoto Disebut Ancam Pimpinan KPK, Anggota DPR: Darurat Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyebut adanya intervensi dalam penanganan kasus suap jalur kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku miris terkait pengakuan dari Firli Bahuri tersebut.

Intervensi Karyoto terhadap pimpinan KPK agar tidak menetapkan pengusaha Mumammad Suryo dalam kasus suap DJKA dinilai telah mencoreng wajah KPK sebagai lembaga independen yang bertugas memberangus korupsi. Didik menyebut, polemik ini sebagai kedaruratan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

"Jika dalam pemberantasan korupsi ada intervensi atau ancaman dari aparat penegak hukum, tentu ini bukan hanya keprihatinan, tapi sudah masuk kedaruratan dalam pemberantasan korupsi," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/12).

Didik mengaku tak habis pikir jika Karyoto benar-benar menghalangi penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan replik atau jawaban Firli dalam sidang gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka pemerasan yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

"Jika terjadi, bisa menjadi tragedi pemberantasan korupsi yang memalukan dan memilukan bagi bangsa ini," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi hanya bisa ditegakkan jika aparat penegak hukumnya mempunyai integritas dan komitmen utuh dalam memberantas praktik-praktik amis.

"Penegakan hukumnya juga harus independen, tidak boleh ada kepentingan apa pun dan atas nama siapa pun. Juga harus transparan, profesional, dan akuntabel," kata dia.

Kendati begitu, caleg DPR RI Dapil Jatim IX itu masih yakin baik KPK atau kepolisian masih memiliki integritas untuk menyelesaikan kasus dugaan suap DJKA. Dia sebagai legislator yang membidangi hukum meminta KPK dan kepolisian berkomitmen memberantas korupsi di tanah air.

"Saya meyakini, secara kelembagaan baik kepolisian dan KPK tetap dalam integritas dan komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi yang masif," katanya.

Baca Juga:

Kakak Hary Tanoesoedibjo Bungkam Usai Diperiksa KPK

Sebelumnya, tim hukum Firli mengungkap dugaan adanya ancaman dari Karyoto terhadap pimpinan dan penyidik KPK terkait penetapan tersangka pengusaha M Suryo, dalam pengembangan perkara kasus suap di DJKA Kemenhub.

Hal itu diungkap dalam replik yang dibacakan oleh kuasa hukum Firli Bahuri pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2023. Firli merupakan Ketua nonaktif KPK yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku pihak termohon praperadilan, Firli sebagai pemohon menyebut penetapannya sebagai tersangka tidak murni sebagai upaya penegakan hukum.

Firli menyebut, Karyoto menetapkannya sebagai tersangka untuk melindungi pengusaha M Suryo, yang disebut tersandung kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Firli menyebut, Karyoto mengancam pimpinan KPK untuk tidak menetapkan Suryo sebagai tersangka.

"Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo, menurut pemohon, tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon," kata kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang membacakan replik tersebut, dikutip Kamis, 14 Desember 2023.

Pengusaha M Suryo yang merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) itu disebut menerima uang sleeping fee sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar. Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023. (Pon)

Baca Juga:

KPK Pastikan Kantongi Bukti Keterlibatan M Suryo di Kasus DJKA

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan