Karyoto Disebut Ancam Pimpinan KPK, Anggota DPR: Darurat Pemberantasan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Desember 2023
Karyoto Disebut Ancam Pimpinan KPK, Anggota DPR: Darurat Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyebut adanya intervensi dalam penanganan kasus suap jalur kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku miris terkait pengakuan dari Firli Bahuri tersebut.

Intervensi Karyoto terhadap pimpinan KPK agar tidak menetapkan pengusaha Mumammad Suryo dalam kasus suap DJKA dinilai telah mencoreng wajah KPK sebagai lembaga independen yang bertugas memberangus korupsi. Didik menyebut, polemik ini sebagai kedaruratan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

"Jika dalam pemberantasan korupsi ada intervensi atau ancaman dari aparat penegak hukum, tentu ini bukan hanya keprihatinan, tapi sudah masuk kedaruratan dalam pemberantasan korupsi," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/12).

Didik mengaku tak habis pikir jika Karyoto benar-benar menghalangi penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan replik atau jawaban Firli dalam sidang gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka pemerasan yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

"Jika terjadi, bisa menjadi tragedi pemberantasan korupsi yang memalukan dan memilukan bagi bangsa ini," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi hanya bisa ditegakkan jika aparat penegak hukumnya mempunyai integritas dan komitmen utuh dalam memberantas praktik-praktik amis.

"Penegakan hukumnya juga harus independen, tidak boleh ada kepentingan apa pun dan atas nama siapa pun. Juga harus transparan, profesional, dan akuntabel," kata dia.

Kendati begitu, caleg DPR RI Dapil Jatim IX itu masih yakin baik KPK atau kepolisian masih memiliki integritas untuk menyelesaikan kasus dugaan suap DJKA. Dia sebagai legislator yang membidangi hukum meminta KPK dan kepolisian berkomitmen memberantas korupsi di tanah air.

"Saya meyakini, secara kelembagaan baik kepolisian dan KPK tetap dalam integritas dan komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi yang masif," katanya.

Baca Juga:

Kakak Hary Tanoesoedibjo Bungkam Usai Diperiksa KPK

Sebelumnya, tim hukum Firli mengungkap dugaan adanya ancaman dari Karyoto terhadap pimpinan dan penyidik KPK terkait penetapan tersangka pengusaha M Suryo, dalam pengembangan perkara kasus suap di DJKA Kemenhub.

Hal itu diungkap dalam replik yang dibacakan oleh kuasa hukum Firli Bahuri pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2023. Firli merupakan Ketua nonaktif KPK yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku pihak termohon praperadilan, Firli sebagai pemohon menyebut penetapannya sebagai tersangka tidak murni sebagai upaya penegakan hukum.

Firli menyebut, Karyoto menetapkannya sebagai tersangka untuk melindungi pengusaha M Suryo, yang disebut tersandung kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Firli menyebut, Karyoto mengancam pimpinan KPK untuk tidak menetapkan Suryo sebagai tersangka.

"Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo, menurut pemohon, tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon," kata kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang membacakan replik tersebut, dikutip Kamis, 14 Desember 2023.

Pengusaha M Suryo yang merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) itu disebut menerima uang sleeping fee sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar. Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023. (Pon)

Baca Juga:

KPK Pastikan Kantongi Bukti Keterlibatan M Suryo di Kasus DJKA

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Bagikan