Kapolri Tegaskan Kasus Kivlan Zen Lebih Berat Dibanding Eks Danjen Kopassus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 13 Juni 2019
Kapolri Tegaskan Kasus Kivlan Zen Lebih Berat Dibanding Eks Danjen Kopassus

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membandingkan kasus yang menjerat Mayjen (Purn) Kivlan Zen, tersangka makar sekaligus rencana pembunuhan tokoh nasional, jauh lebih berat dengan perkara yang menjerat tersangka mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Menurut Tito, kasus yang menjerat kedua mantan jenderal TNI itu memiliki tingkat kejahatan yang berbeda satu sama lain. Namun, lanjut dia, Soenarko hanya terjerat kasus pengiriman senjata ilegal, berbeda dengan kasus Kivlan Zen yang jelas-jelas terlibat kasus yang lebih berat.

"Agak berbeda dengan kasus Bapak Soenarko, ini senjatanya jelas, kemudian dimiliki oleh beliau waktu di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan, misalnya untuk melakukan pidana tertentu, seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen. Jadi grade-nya beda," ucap Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

BACA JUGA: Mayjen (Purn) Soenarko Diduga Selundupkan Senjata Sitaan GAM

Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa dalam kasus makar
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

Kapolri menjelaskan kasus Kivlan Zen tak hanya soal senjata api tetapi juga permufakatan jahat untuk merencanakan tindak pidana pembunuhan terhadap sejumlah orang. Artinya, lanjut dia, kasus Kivlan Zen pasti harus berlanjut ke pengadilan

"Tapi untuk masalah bapak Kivlan Zen, saya kira karena sudah banyak tersangka yang sudah ditangkap, termasuk calon eksekutor, senjatanya ada 4, saya kira meskipun tidak nyaman, kita harus jelaskan kepada masyarakat, harus diproses di pengadilan," kata Tito.

BACA JUGA: Motif Kivlan Zen Incar Nyawa Yunarto Wijaya Versi Ahli Intelijen

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko

Sebaliknya, Tito merasa Polri masih bisa membuka komunikasi dengan Soenarko terkait kasus yang menjerat orang nomor satu di korps baret merah itu. "Sehingga, saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini," tegas Kapolri, tanpa mau menjelaskan lebih lebih detail dari 'komunikasi' yang dimaksud.

Untuk diketahui, Kivlan Zen dituding pernah merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional (Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, mantan Kadensus 88 Antiteror Gories Mere) dan seorang petinggi lembaga survei (Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya). (Knu)

BACA JUGA: Kapolri: Kami Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan

#Kivlan Zen #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Tito Karnavian menjelaskan penggunaan surfaktan dan modifikasi cuaca untuk menangani karhutla di lahan gambut. Dry ice dimanfaatkan untuk bantu mengurangi asap.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Bagikan