Kapolri Perintahkan Propam Awasi Polda Metro Usut Kasus Dugaan Pemerasan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris/am.
MerahPutih.com- Bola panas kasus dugaan pemerasan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini tengah ditangan Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah meminta Bareskrim hingga Propam melakukan pendampingan. Karena kasusnya menjadi perhatian publik.
Baca Juga:
"Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Itu yang saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).
Sigit sudah berpesan agar penanganan kasus dugaan pemerasan kepada SYL ditangani secara cermat dan profesional.
"Kami membuka ruang agar ini diawasi bisa disupervisi oleh KPK atau unsur eksternal lainnya. Yang jelas saya sudah perintahkan penanganan harus cermat, hati-hati, profesional karena ini dipertanggungjawabkan ke publik," katanya.
Sigit enggan membeberkan siapa terlapor dalam kasus ini. Termasuk ada tidaknya potensi oknum pimpinan KPK yang bisa menjadi tersangka.
Baca Juga:
Pj Heru Tanggapi Usulan Kapolri Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta
Dalam perkara ini, Polda Metro telah memanggil setidaknya 23 saksi untuk penyelidikan perkara pemerasan SYL .
Beberapa di antaranya ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, kemudian SYL, ajudannya, hingga sopirnya dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Satu nama yang hadir pada pemeriksaan kemarin adalah Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo.
Meski puluhan saksi telah diperiksa dan tahap perkara yang sudah pada penyidikan, Polda Metro belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Turunkan Tim Asistensi Pengusutan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji