Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapolri Perintahkan Propam Awasi Polda Metro Usut Kasus Dugaan Pemerasan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 17 Oktober 2023
Kapolri Perintahkan Propam Awasi Polda Metro Usut Kasus Dugaan Pemerasan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bola panas kasus dugaan pemerasan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini tengah ditangan Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah meminta Bareskrim hingga Propam melakukan pendampingan. Karena kasusnya menjadi perhatian publik.

Baca Juga:

Kapolri Mutasi 55 Perwira Tinggi dan Menengah

"Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Itu yang saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).

Sigit sudah berpesan agar penanganan kasus dugaan pemerasan kepada SYL ditangani secara cermat dan profesional.

"Kami membuka ruang agar ini diawasi bisa disupervisi oleh KPK atau unsur eksternal lainnya. Yang jelas saya sudah perintahkan penanganan harus cermat, hati-hati, profesional karena ini dipertanggungjawabkan ke publik," katanya.

Sigit enggan membeberkan siapa terlapor dalam kasus ini. Termasuk ada tidaknya potensi oknum pimpinan KPK yang bisa menjadi tersangka.

Baca Juga:

Pj Heru Tanggapi Usulan Kapolri Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta


Dalam perkara ini, Polda Metro telah memanggil setidaknya 23 saksi untuk penyelidikan perkara pemerasan SYL .

Beberapa di antaranya ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, kemudian SYL, ajudannya, hingga sopirnya dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Satu nama yang hadir pada pemeriksaan kemarin adalah Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo.

Meski puluhan saksi telah diperiksa dan tahap perkara yang sudah pada penyidikan, Polda Metro belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Turunkan Tim Asistensi Pengusutan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

#Polda Metro Jaya #Kapolri #KPK #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Bagikan