Kapolres Sumedang Pastikan Tindak Oknum Polisi Pemukul Wartawan Metro TV

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Maret 2022
Kapolres Sumedang Pastikan Tindak Oknum Polisi Pemukul Wartawan Metro TV

Wartawan korban pemukulan oknum polisi menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). (ANTARA/HO-Pokja Polres Sumedang)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemukulan oleh oknum polisi terjadi terhadap wartawan televisi nasional Metro TV di Sumedang, Jawa Barat. Korban mengalami luka cukup serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan, oknum polisi yang memukul wartawan Metro TV Husni Nursyaf segera ditindak sebagai konsekuensi akibat perbuatannya.

"Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut," kata Kapolres usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang, Selasa (29/3) malam.

Baca Juga:

HPN 2022: Kapolda Metro Ingatkan Wartawan Jangan Bosan Beri Kritik

Perbuatan oknum anggota polisi terhadap wartawan itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan.

"Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri," katanya, dikutip Antara.

Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya.

Baca Juga:

AJI Sebut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh karena Pemberitaan

Aksi kekerasan itu terjadi saat pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan gabungan Polres Sumedang yang biasa digelar rutin di Lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara.

Husni yang saat itu ikut bermain sempat berselisih setelah menghadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang.

Setelah kejadian itu, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung melakukan pemukulan terhadap Husni hingga menyebabkan luka.

Insiden itu langsung dilerai. Kemudian korban pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius. (*)

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya: Wartawan Sakit, Negara Ini Bahaya

#Pemukulan #Pemukulan Jurnalis #Sumedang
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Insiden pemukulan ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Indonesia
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Indonesia
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Teguran Parkir Berujung Brutal, Oknum Aparat Diduga Keroyok Warga di Depok
Korban dipukuli secara membabi buta
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Juni 2025
Teguran Parkir Berujung Brutal, Oknum Aparat Diduga Keroyok Warga di Depok
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis, Legislator Minta Aparat Diberi Edukasi soal Kerja Pers
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar Polri memberikan edukasi soal kerja pers kepada anggotanya.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis, Legislator Minta Aparat Diberi Edukasi soal Kerja Pers
Kuliner
Kopi Sumedang Mendunia
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyatakan kopi buatan barista juara tiga dunia itu terasa luar biasa.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Mei 2024
Kopi Sumedang Mendunia
Bagikan