Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Polisi berjaga saat aksi massa di sekitar Gedung DPR, Senin (25/8). (Foto: MerahPutih.com/Didik)
Merahputih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan intimidasi aparat terhadap jurnalis Republika, Rizki Surya, saat meliput di sekitar Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (30/8/2025).
Rizki dipaksa untuk menghapus foto dan video dari ponselnya. Bahkan, ponsel Rizki juga dirampas oleh aparat tak berseragam itu untuk memastikan foto dan videonya telah dihapus.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan konstitusi.
“Kami mengutuk sekeras-kerasnya! Ini bukan sekadar intimidasi, ini tindakan brutal! Aparat telah melecehkan profesi jurnalis, merampas hak masyarakat atas informasi, sekaligus menodai demokrasi!” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).
Baca juga:
Kamil menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis.
Dia bilang, jika aparat tetap bertindak represif artinya mereka secara terang-terangan melawan undang-undang tersebut.
“Tindak tegas aparat yang arogan! Ingat, kekerasan terhadap jurnalis adalah musuh kebebasan pers, musuh konstitusi, dan musuh bangsa!” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menambahkan bahwa perilaku aparat yang mengintimidasi Rizki sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan pelanggaran terhadap prinsip negara hukum.
“Apa yang mereka lakukan adalah pelecehan terang-terangan terhadap profesi wartawan, penghinaan terhadap hukum, dan bentuk pembungkaman informasi!” kata Ponco.
Menurut Ponco, insiden ini sangat memalukan karena terjadi di hadapan publik. Apalagi di tengah situasi yang justru membutuhkan keterbukaan informasi.
“Bayangkan, seorang jurnalis yang bekerja sesuai aturan malah diperlakukan seperti kriminal. Direbut HP-nya, dipaksa hapus dokumentasi, bahkan identitasnya dipotret seenaknya! Ini perilaku barbar! Demokrasi kita mundur jika aparat bisa sewenang-wenang seperti itu,” tegasnya.
Rizki menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat ia tiba di sekitar Mako Brimob untuk mengambil gambar pengamanan. Rizki sempat merekam video dari area ruko dekat pintu masuk. Seorang fotografer yang lebih dulu memotret sempat ditegur aparat. Tak berselang lama Rizki pun didatangi.
Baca juga:
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki. Mereka memaksa Rizki menghapus foto dan video, bahkan berusaha merebut ponselnya.
“Mereka coba rebut HP saya. Karena takut dibanting atau dirampas, saya akhirnya hapus foto dan video itu di depan mereka,” kata Rizki.
Meski begitu, aparat tetap merampas ponselnya, membuka galeri pribadi tanpa izin, hingga memotret kartu identitas dan ID pers. Rizki juga diminta tidak melakukan siaran langsung, meski saat itu paket datanya belum aktif.
“Saya ditanya dari media mana, diminta jangan live. Posisi saya sendirian, sementara mereka 5 sampai 7 orang. Saya benar-benar terintimidasi!” ujar Rizki. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS

Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan

Sekjen Iwakum Sebut Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar

Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi

Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi

Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia

Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
