Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Polisi berjaga saat aksi massa di sekitar Gedung DPR, Senin (25/8). (Foto: MerahPutih.com/Didik)
Merahputih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan intimidasi aparat terhadap jurnalis Republika, Rizki Surya, saat meliput di sekitar Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (30/8/2025).
Rizki dipaksa untuk menghapus foto dan video dari ponselnya. Bahkan, ponsel Rizki juga dirampas oleh aparat tak berseragam itu untuk memastikan foto dan videonya telah dihapus.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan konstitusi.
“Kami mengutuk sekeras-kerasnya! Ini bukan sekadar intimidasi, ini tindakan brutal! Aparat telah melecehkan profesi jurnalis, merampas hak masyarakat atas informasi, sekaligus menodai demokrasi!” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).
Baca juga:
Kamil menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis.
Dia bilang, jika aparat tetap bertindak represif artinya mereka secara terang-terangan melawan undang-undang tersebut.
“Tindak tegas aparat yang arogan! Ingat, kekerasan terhadap jurnalis adalah musuh kebebasan pers, musuh konstitusi, dan musuh bangsa!” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menambahkan bahwa perilaku aparat yang mengintimidasi Rizki sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan pelanggaran terhadap prinsip negara hukum.
“Apa yang mereka lakukan adalah pelecehan terang-terangan terhadap profesi wartawan, penghinaan terhadap hukum, dan bentuk pembungkaman informasi!” kata Ponco.
Menurut Ponco, insiden ini sangat memalukan karena terjadi di hadapan publik. Apalagi di tengah situasi yang justru membutuhkan keterbukaan informasi.
“Bayangkan, seorang jurnalis yang bekerja sesuai aturan malah diperlakukan seperti kriminal. Direbut HP-nya, dipaksa hapus dokumentasi, bahkan identitasnya dipotret seenaknya! Ini perilaku barbar! Demokrasi kita mundur jika aparat bisa sewenang-wenang seperti itu,” tegasnya.
Rizki menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat ia tiba di sekitar Mako Brimob untuk mengambil gambar pengamanan. Rizki sempat merekam video dari area ruko dekat pintu masuk. Seorang fotografer yang lebih dulu memotret sempat ditegur aparat. Tak berselang lama Rizki pun didatangi.
Baca juga:
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki. Mereka memaksa Rizki menghapus foto dan video, bahkan berusaha merebut ponselnya.
“Mereka coba rebut HP saya. Karena takut dibanting atau dirampas, saya akhirnya hapus foto dan video itu di depan mereka,” kata Rizki.
Meski begitu, aparat tetap merampas ponselnya, membuka galeri pribadi tanpa izin, hingga memotret kartu identitas dan ID pers. Rizki juga diminta tidak melakukan siaran langsung, meski saat itu paket datanya belum aktif.
“Saya ditanya dari media mana, diminta jangan live. Posisi saya sendirian, sementara mereka 5 sampai 7 orang. Saya benar-benar terintimidasi!” ujar Rizki. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi