Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis, Legislator Minta Aparat Diberi Edukasi soal Kerja Pers

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis, Legislator Minta Aparat Diberi Edukasi soal Kerja Pers

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar Polri memberikan edukasi secara khusus buat seluruh jajaran anggota Polisi terkait kerja-kerja Pers.

Hal ini menyusul insiden pemukulan yang dilakukan tim pengamanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jurnalis saat tengah bertugas melakukan peliputan.

“Saya rasa menjadi mendesak saat ini melakukan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dari anggota polisi maupun aparat keamanan dari instansi lainnya terkait kerja-kerja pers. Termasuk juga tentang kebebasan Pers dan Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Abdullah, Kamis (10/4).

“Tujuannya agar para aparat keamanan ini tahu prinsip, nilai dan cara kerja dari pers dan hak yang dimiliki jurnalis dalam bekerja. Karena kekerasan dan intimidasi terhadap pers dari aparat keamanan sudah seringkali terjadi,” lanjutnya.

Baca juga:

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Seperti diketahui, dugaan kekerasan tim pengaman Kapolri terjadi ketika para jurnalis meliput kegiatan Jenderal Sigit saat menyapa penumpang di Stasiun Tawang Kota Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Saat itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Pada waktu kejadian, tim pengamanan Kapolri bernama Ipda Endry Purwa Sefa meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Salah satunya adalah pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.

Sesampainya di peron, Ipda Endry menghampiri Makna, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Usai pemukulan itu, terdengar juga ancaman kepada para jurnalis.

Baca juga:

Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis

Terkait kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis ini, Abdullah meminta agar Ipda Endry ditindak dengan tegas. Apalagi Kapolri juga sudah memerintahkan agar insiden terhadap jurnalis tersebut diusut tuntas.

“Bentuk keseriusan dalam mendukung kebebasan pers dan HAM yang dilindungi dalam undang-undang dasar, kemudian undang-undang tentang pers dan undang-undang tentang hak asasi manusia, sudah sepatutnya pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis media dihukum maksimal,” tegas Abdullah.

Jika tidak diberi sanksi tegas, pria yang akrab disapa Abduh itu menyebutkan, akan ada anggapan Polri menormalisasi intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis atau pekerja media.

“Tentunya ini mengancam serta dapat menggerus praktik-praktik dari demokrasi di Indonesia ke depannya,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Baca juga:

Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri

Lebih lanjut, ia mendorong anggota kepolisian dan tim pengaman lainnya untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga menekankan penting bagi petugas keamanan mengetahui batasan tindakan dan kontrol diri ketika bekerja di lapangan.

“Makanya penting bagi anggota Polri memahami prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kebebasan pers dan HAM sehingga mengetahui batas tindakan dan kontrol diri. Bukan hanya ke jurnalis saja, tapi juga termasuk ke masyarakat umum,” sebutnya.

“Saat ini yang terjadi sebaliknya. Masih cukup banyak anggota polisi tidak tahu tugas pers dan mereka juga tidak paham bagaimana merespon pers yang terkait pekerjaan mereka seperti pengamanan,” tambahnya.

Abdullah juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam meningkatkan indeks kebebasan pers dan meminimalisir ancaman terhadap jurnalis media. Kurangnya kesadaran terhadap tugas jurnalistik disebut akan menimbulkan kerugian bagi publik.

“Kerugian yang akan dialami masyarakat banyak adalah kesulitan mendapatkan informasi yang benar, informasi yang dibutuhkan dan informasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, jika kita tidak membela kebebasan pers dan melawan intimidasi serta kekerasan terhadap jurnalis media,” tegasnya

“Semua pihak mesti berpartisipasi mewujudkan ekosistem pers yang aman dan sehat. Dan tidak boleh lagi ada ancaman terhadap kebebasan pers dan jurnalis media yang terus berulang," pungkasnya. (Pon)

#Jurnalis #Kapolri #Pemukulan Jurnalis #Kebebasan Pers #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Indonesia
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Keberhasilan Suyudi bukan terletak pada pangkat bintang empat yang kini melekat di pundaknya, melainkan pada perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Indonesia
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Suyudi harus berani menghadapi berbagai keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan yang berbelit hingga dugaan pungutan liar dan arogansi anggota kepolisian.
Yusuf Abdillah - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Indonesiaku
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Ketika usianya masih belia dan kehidupannya masih sebagai seorang pelajar, ia sempat mencoba peruntungan di dunia modeling dengan mengikuti ajang Cover Boy.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Indonesia
Pesan Listyo Sigit Prabowo Setelah Lengser Dari Kapolri ke Suyudi Ario Seto
Listyo menyatakan dirinya mendukung langkah-langkah yang akan dikerjakan Suyudi dalam memimpin Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pesan Listyo Sigit Prabowo Setelah Lengser Dari Kapolri ke Suyudi Ario Seto
Bagikan