Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR

Polisi berjaga saat aksi massa di sekitar Gedung DPR, Senin (25/8). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras pemukulan terhadap jurnalis foto Kantor Berita ANTARA, Bayu Pratama Syahputra saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai insiden ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.

“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Setiap kali jurnalis dipukul, publik ikut dipukul. Aparat yang melakukannya harus diusut, disanksi tegas, dan jangan sampai ada perlindungan terhadap pelaku,” kata Kamil dalam keterangan tertulis.

Menurut Kamil, pemukulan terhadap Bayu yang sudah mengenakan helm bertuliskan “ANTARA” dan membawa dua kamera menunjukkan betapa rentannya kerja pers di lapangan.

“Jurnalis sudah jelas mengenakan atribut, sudah jelas memperkenalkan diri, tapi tetap dipukul. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam cara aparat memperlakukan pers,” tegasnya.

Baca juga:

Demo di Depan Gedung DPR 'Chaos', Tol Dalam Kota Ditutup Total

Ia menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis dalam aksi massa bukan hal baru dan terus berulang dari waktu ke waktu.

“Kami sudah berkali-kali menyaksikan peristiwa seperti ini. Peringatan demi peringatan seperti tak ada artinya. Padahal, kerja jurnalis di lapangan sudah cukup berisiko tanpa harus dibayangi ancaman pemukulan atau intimidasi,” ujarnya.

Untuk itu, Kamil menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengamanan aksi massa dan penegakan aturan perlindungan pers.

“Negara harus hadir untuk melindungi, bukan melukai. Setiap tindakan membungkam pers adalah serangan terhadap demokrasi. Ini harus dihentikan,” katanya.

Baca juga:

2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga

Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan, kerja-kerja jurnalis dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Oleh karenanya, kerja jurnalis harus bebas dari ancaman dan intimidasi pihak manapun.

Magister ilmu politik Universitas Nasional (Unas) ini menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat.

“Jurnalis bukan musuh. Mereka bekerja untuk kepentingan publik," tegas Ponco.

Dengan kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang, Ponco meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi atau judicial review Pasal 8 UU Pers yang diajukan Iwakum beberapa waktu lalu.

"Frasa perlindungan hukum dalam Pasal 8 UU Pers saat ini multitafsir dan tidak jelas. Kami meminta agar MK memperjelas perlindungan hukum yang dimaksud dalam pasal itu adalah tindakan kepolisian, baik itu penggeledahan, penangkapan, ataupun penetapan tersangka hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari Dewan Pers," katanya. (Pon)

#Kekerasan Jurnalis #Pemukulan Jurnalis #Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) #Demonstrasi #Aksi Massa #Gedung DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Berita Foto
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Ahli dari pemohon Albert Aries (kiri) disaksikan Pemohon, Ketua IWAKUM Irfan Kamil (kanan) dan Sekjen IWAKUM Ponco Sulaksono dan Kuasa hukum IWAKUM Viktor Santoso Tandiasa (tengah) saat memberikan keterangan pada sidang uji materiil UU Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Pelaku pembobolan mobil Ketua Iwakum tak terekam CCTV. Polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut di TKP.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Bagikan