Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 16 April 2026
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum

PERADI dan Iwakum perkuat penegakan hukum dan advokasi wartawan. Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat prinsip negara hukum serta advokasi bagi wartawan.

Kesepakatan tersebut diteken oleh Ketua Umum DPN PERADI, Luhut MP Pangaribuan dan Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, di kantor PERADI, Jakarta, Kamis (16/4).

Kamil menilai, kerja sama tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat prinsip negara hukum di Indonesia.

Menurut dia, penegakan hukum yang kuat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers.

Baca juga:

Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026

“Ini adalah wujud nyata dari kesadaran bersama bahwa penegakan hukum yang kuat tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi, antara praktisi hukum dan insan pers, agar hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipahami, diawasi, dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujar Kamil.

Selain pelindungan wartawan, kerja sama Iwakum dan PERADI juga mencakup sejumlah agenda strategis. Di antaranya adalah pertukaran informasi, penyelenggaraan forum diskusi dan edukasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta dukungan bersama dalam menghadapi tantangan profesi.

Kamil menjelaskan, PERADI sebagai representasi profesi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya keadilan melalui pembelaan hukum.

Sementara itu, Iwakum sebagai wadah wartawan hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.

Baca juga:

Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi

“Kolaborasi ini menjadi penting karena di era keterbukaan informasi seperti sekarang, hukum tidak lagi berada di ruang tertutup. Ia hidup di ruang publik, diuji oleh opini, dan dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Di sinilah peran wartawan hukum menjadi krusial, menjembatani antara proses hukum dengan pemahaman publik,” paparnya.

Ia meyakini, sinergi kedua lembaga akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Iwakum dan PERADI, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses terhadap informasi dan keadilan hukum.

“Kami dari Iwakum menyambut baik kerja sama ini dan berharap hubungan yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan hari ini, tetapi berlanjut dalam berbagai program konkret yang memberi manfaat nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Luhut MP Pangaribuan menegaskan dukungan DPN PERADI terhadap Iwakum melalui kerja sama ini.

Baca juga:

Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas

Ia menyebut MoU tersebut sebagai tonggak bersejarah karena kedua organisasi profesi memiliki visi yang sama, yakni menyuarakan pihak-pihak yang tidak terdengar.

“Saya kira juga sama, kita menyuarakan suara orang yang tidak didengar, voice of the voiceless. Jadi ini tonggak sejarah,” tegas Luhut.

Ia pun berharap, kolaborasi antara Iwakum dan PERADI dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya.

Menurut Luhut, berbeda dengan organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada jumlah anggota, organisasi profesi seperti Iwakum dan PERADI lebih menitikberatkan pada kualitas anggotanya. (Pon)

#Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) #PERADI #Hukum #Kolaborasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAMAKSI Nilai Bank Jakarta Kooperatif, Komitmen Terapkan Good Corporate Governance
KAMAKSI mengapresiasi Bank Jakarta yang menghormati proses hukum. Operasional pun masih berjalan lancar.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KAMAKSI Nilai Bank Jakarta Kooperatif, Komitmen Terapkan Good Corporate Governance
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Berita Foto
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Suasana Restoran de'Clan Signature yang tutup tanda aktivitas di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
ShowBiz
Lirik Lagu 'Heaven Knows' dari Raisa dan Sung Si Kyung, Lengkap dengan Maknanya
Lirik lagu Heaven Knows dari Raisa dan Sung Si Kyung sangat unik dan emosional. Kolaborasi ini punya makna mendalam.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Lirik Lagu 'Heaven Knows' dari Raisa dan Sung Si Kyung, Lengkap dengan Maknanya
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
4 Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Iwakum Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Iwakum mengecam penahanan empat jurnalis Indonesia oleh Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
4 Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Iwakum Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Indonesia
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Baleg DPR RI menggelar RDPU bersama pakar hukum untuk membahas evaluasi UU Tipikor. Fokus utama pembahasan adalah kewenangan menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Fashion
UNIQLO Rilis Koleksi 'UT Manga Shueisha 100th Anniversary Fase 2', Ada Naruto hingga One Piece!
UNIQLO merilis koleksi terbaru UT Manga Shueisha 100th Anniversary Fase 2. Koleksi ini menghadirkan anime Naruto, One Piece, hingga Chibi Maruko-chan.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
UNIQLO Rilis Koleksi 'UT Manga Shueisha 100th Anniversary Fase 2', Ada Naruto hingga One Piece!
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis
Iwakum menyoroti rendahnya upah dan ketidakpastian kerja jurnalis di tengah disrupsi AI pada momentum Hari Buruh 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis
Bagikan