DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan

Ilustrasi: Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mendesak Polri mengusut tuntas kematian pedagang cermin Bambang Setiyawan dalam kericuhan di Jalan Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bambang meninggal dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8). Ketua Umum DPN Peradi Ahmad Fikri Assegaf menilai kejadian tersebut tidak dapat hanya dianggap sebagai musibah. Fikri menyebut terdapat indikasi kuat tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga negara.

“Peristiwa ini bukan semata-mata musibah, melainkan indikasi kuat adanya tindak kekerasan yang merenggut hak hidup seorang warga negara,” kata Fikri dalam keterangannya, Minggu (30/8).

Baca juga:

Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa

Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polisi diminta mengungkap seluruh rangkaian kejadian, mulai dari kronologi, penyebab kematian, hingga pihak-pihak yang terlibat.

Dia juga meminta polisi mendalami kemungkinan adanya aktor yang menggerakkan tindak kekerasan maupun premanisme di lokasi kejadian.

Ilustrasi

Selain pengusutan, DPN Peradi meminta keluarga Bambang memperoleh akses informasi yang memadai selama proses hukum berlangsung.

Menurut Fikri, keluarga korban berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara sebagai bagian dari pemenuhan akses terhadap keadilan atau access to justice.

Peradi juga menegaskan proses hukum harus dilakukan tanpa memandang status dan latar belakang pihak yang terlibat.

“Menindaklanjuti proses hukum tanpa memandang status maupun latar belakang pelaku, sesuai asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law),” demikian sikap DPN Peradi.

Fikri menegaskan negara tidak boleh bersikap permisif terhadap kekerasan dan premanisme.

“Negara tidak boleh kalah atau permisif terhadap tindak kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun,” tegasnya.

Baca juga:

Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa

Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum.

DPN Peradi meminta penegakan hukum dalam kasus tersebut dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih.

Menurut Fikri, pengusutan yang transparan bukan hanya penting untuk memberikan keadilan bagi keluarga Bambang, tetapi juga memastikan tidak ada pihak yang berada di atas hukum.

Fikri berharap Polri dapat mengungkap secara menyeluruh pihak yang bertanggung jawab atas kematian Bambang dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (Pon)

#Pendemo #Demo Rusuh #PERADI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Selain menyiagakan tim medis pertolongan pertama di lapangan, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skema rujukan dan koordinasi ke fasilitas kesehatan lanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polisi Lakukan Pemeriksaan Acak ke Warga Yang Menuju Gedung DPR
Layanan transportasi umum TransJakarta juga mengalami penyesuaian. Bus TransJakarta tidak melayani naik dan turun penumpang di Halte Gerbang Pemuda dan Halte Petamburan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polisi Lakukan Pemeriksaan Acak ke Warga Yang Menuju Gedung DPR
Bagikan