DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan

Ilustrasi: Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mendesak Polri mengusut tuntas kematian pedagang cermin Bambang Setiyawan dalam kericuhan di Jalan Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bambang meninggal dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8). Ketua Umum DPN Peradi Ahmad Fikri Assegaf menilai kejadian tersebut tidak dapat hanya dianggap sebagai musibah. Fikri menyebut terdapat indikasi kuat tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga negara.

“Peristiwa ini bukan semata-mata musibah, melainkan indikasi kuat adanya tindak kekerasan yang merenggut hak hidup seorang warga negara,” kata Fikri dalam keterangannya, Minggu (30/8).

Baca juga:

Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa

Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polisi diminta mengungkap seluruh rangkaian kejadian, mulai dari kronologi, penyebab kematian, hingga pihak-pihak yang terlibat.

Dia juga meminta polisi mendalami kemungkinan adanya aktor yang menggerakkan tindak kekerasan maupun premanisme di lokasi kejadian.

Ilustrasi

Selain pengusutan, DPN Peradi meminta keluarga Bambang memperoleh akses informasi yang memadai selama proses hukum berlangsung.

Menurut Fikri, keluarga korban berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara sebagai bagian dari pemenuhan akses terhadap keadilan atau access to justice.

Peradi juga menegaskan proses hukum harus dilakukan tanpa memandang status dan latar belakang pihak yang terlibat.

“Menindaklanjuti proses hukum tanpa memandang status maupun latar belakang pelaku, sesuai asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law),” demikian sikap DPN Peradi.

Fikri menegaskan negara tidak boleh bersikap permisif terhadap kekerasan dan premanisme.

“Negara tidak boleh kalah atau permisif terhadap tindak kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun,” tegasnya.

Baca juga:

Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa

Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum.

DPN Peradi meminta penegakan hukum dalam kasus tersebut dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih.

Menurut Fikri, pengusutan yang transparan bukan hanya penting untuk memberikan keadilan bagi keluarga Bambang, tetapi juga memastikan tidak ada pihak yang berada di atas hukum.

Fikri berharap Polri dapat mengungkap secara menyeluruh pihak yang bertanggung jawab atas kematian Bambang dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (Pon)

#Pendemo #Demo Rusuh #PERADI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Bagikan